MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

24 Januari 2020,    23:47 WIB

Proyek Pembangunan Normalisasi Saluran Air Dikeluhkan Warga Utan Kayu Utara


dee maz

Proyek Pembangunan Normalisasi Saluran Air Dikeluhkan Warga Utan Kayu Utara

* Untuk kepentingan warga, dikalahkan sama kepentingan perorangan

Jakarta – MI.News : Proyek normalisasi saluran air di Gang Mangga VI, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, dikeluhkan warga kepada MINews.com, belum lama ini.

Pasalnya, pengerjaan tersebut tidak selesai karena terhalang tembok pagar rumah Freddy L Pangaribuan, RT 004/06.

Proyek tersebut yang dikerjakan oleh PT Segara Mukti, membuat warga merasa khawatir jika saluran air tidak dilanjutkan akan menyebabkan genangan air dan menimbulkan wabah penyakit demam berdarah. Nampaknya hal ini luput dari pengawasan konsultan supervisi dan pelaksana teknis kegiatan (PPTK). 

Selain itu, warga juga telah meminta kepada kontraktor untuk membongkar namun tidak di respon. Begitu pula warga telah berkoordinasi kepada pihak Kelurahan Utan Kayu Utara dan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur (Jaktim) untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya. 

"Saya sebagai warga dan yang lainnya minta permasalahan ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya demi kepentingan warga. Jangan gara-gara untuk kepentingan satu orang warga mengalahkan kepentingan warga sekitar," ujar Harris warga setempat.                             

Sementara itu, walikota Jaktim, Sudin SDA Jaktim & pihak kontraktor PT Segara Mukti ketika dikonfirmasi MINews.com melalui wathshap, dalam pernyataannya pada intinya tidak ada yang berani ambil keputusan hanya karena yang punya rumah (Fredy.red) menolak dikerjakan di atas tanah yang bersangkutan.

Di tempat terpisah, Ketua RT 004/06, Utan Kayu Utara, Priyatna Asmara, ketika dikonfirmasi menyayangkan tidak diselesaikannya pengerjaan saluran air karena pemilik rumah menolak.           

"Seharusnya kontraktor jangan hanya menerima pernyataan dr pemilik rumah saja. Hal itu bisa tanya ke pengurus RT maupun RW setempat. Sehingga pengerjaan saluran air tersebut tidak tertunda penyelesaiannya," tegas Priyatna.     

Lebih lanjut Priyatna menjelaskan, pengerjaan saluran air adalah program pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang harus didukung & mau berkorban oleh seluruh warga yang terkena dampak pengerjaan tersebut. Tapi kenapa karena pemilik rumah yang tembok pagarnya terkena pengerjaan saluran air, kontraktor maupun instansi terkait tidak berani ambil keputusan dilanjutkan atau tidak pengerjaan saluran air tersebut.

"Tembok pagar milik Fredy berdiri diatas saluran air yang sudah lama tidak berfungsi, yang artinya tanah pemerintah," ujar Priyatna.

Sementara itu, Lurah Utan Kayu Utara, Euis Sa'adah yang baru 1 Minggu menjabat, kepada MINews.com mengatakan, masalah tidak diselesaikannya pengerjaan saluran air tersebut, akan koordinasi dulu dengan SDA Jaktim untuk mencari solusinya. (LN)