MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

22 Januari 2020,    20:13 WIB

Dari Desember 2019 hingga Januari 2020, Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 1,3 Ton di Jabodetabek


dee maz

Dari Desember 2019 hingga Januari 2020, Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 1,3 Ton di Jabodetabek

Jakarta – MI.News : Kepolisian Metro Jaya  Ungkap Peredaran Ganja 1,3 Ton. Ganja dengan total seberat 1,3 ton merupakan hasil penangkapan periode Desember 2019-Januari 2020 di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan 5 hektare ladang ganja di Mandailing Natal. Terkait kasus tersebut 19 tersangka diamankan, satu di antaranya tewas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan bahwa hasil penangkapan narkotika itu sejak dua bulan terakhir dari Desember 2019 hingga Januari 2020.

“Satu pelaku ditembak mati, karena berusaha melawan petugas kepolisian,” ujar Kapolda, Jakarta Selatan, Rabu, (22/1/2020).

Irjen Pol. Nana Sudjana menjelaskan, narkotika merupakan kejahatan yang dilakukan oleh sebuah sindikat dengan tujuan untuk menghancurkan generasi muda Indonesia dengan cara yang konsepsional dan sistematis.

“Hingga saat ini Indonesia masih dalam darurat narkoba. Jadi saya ajak masyarakat untuk kita sama-sama katakan tidak tidak pada Narkoba,” tegas Irjen Pol. Nana Sudjana.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112, kemudian pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.   (tribrata)