NASIONAL
Jakarta - MINews : Dinas Perhubungan provinsi DKI Jakarta (Dishub) merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang perhubungan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekda.
Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Proses seleksi berjalan dengan bagiamana mestinya. Harap cemas dari beberapa peserta melewati proses seleksi tersebut.
Terlihat beberapa ekspresi kecewa dari mereka saat melihat hasil pengumuman seleksi, hanya 74 orang yang berhasil mengikuti proses selanjutnya dan yang lulus hanya 12 orang yang terindikasi merupakan titipan dari pejabat internal Dishub itu sendiri maupun pihak eksternal yang ikut mengambil andil.
Penemuan penyalahgunaan wewenang tersebut telah di dapat oleh team mediaindonesianews.com dan dapat dilampirkan dalam bentuk foto serta video yang dapat dijadikan sebuah rujukan untuk memperkuat bukti kebenaran tulisan ini.
Titipan atau permainan kekuasaan pun sampai kepada anggota DPRD DKI Jakarta dengan inisial NAS yang tidak ingin ketinggalan kesempatan ini untuk meluluskan titipan tersebut, "daripada tidak lancar urusannya".
Politik dynasty semakin terlihat disini, kekuasaan dan wewenang dapat membuat seseorang hilang akal untuk berbuat sesuai peraturan yang ada.
Praktek titip dan menitipkan jabatan ini akan terus berjalan selama politik dynasty tetap didiamkan, bahkan diharap maklumkan oleh masyarakat yang akan menggrogoti Negara Republik Indonesia dari dalam. (ihm & ysp)