MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

17 Januari 2020,    10:21 WIB

Kasus Jiwasraya, Tim Jaksa Penyidik Tipikor dan Tim Pelacakan Aset Sita Barang-Barang Hasil Penggeledahan Di Kediaman Tersangka "S" Di Duren Sawit, Jakarta Timur


dee maz

Kasus Jiwasraya, Tim Jaksa Penyidik Tipikor dan Tim Pelacakan Aset Sita Barang-Barang Hasil Penggeledahan Di Kediaman Tersangka

Jakarta – MINews : Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tim Pelacakan Aset pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-pidsus) Kejaksaan Agung RI setelah berjam-jam melakukan penggeledahan di kediaman tersangka "S" yang beralamat di Jalan Kavling AL, Blok C.1, Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam rangkaian tindakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berhasil mengamankan beberapa barang dam dokumen.

Dari penggeledahan pada kamis sore hingga berakhir pukul 22.00 wib itu dilakukan di kediaman pribadi Mantan Kepala Divisi Investasi dan keuangan PT Jiwasraya (Persero), tersangka "S", tim Jaksa Penyidik dan tim pelacakan aset mengamankan 2 (dua) unit mobil yaitu Innova Reborn dan CRV, sertifikat tanah, dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito yang nantinya akan dijadikan barang bukt, sekaligus yang bernilai ekonomis akan dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.