MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

17 Januari 2020,    09:44 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta


dee maz

Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Jakarta – MINews : Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas. Acara ini berbeda dari biasanya. Hal ini dikarenakan, seluruh Keluarga Besar di Lingkungan PT Jakarta memakai baju adat dari berbagai daerah.                   

Acara tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, ASN dan Honorer di Lingkungan PT  Jakarta serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) se-DKI Jakarta yang diselenggarakan di Aula Lt. 6 PT DKI Jakarta, Kamis (16/01/2020).

Acara dimulai pukul 09.30 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung (MA) RI.

Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan Pakta Integritas dan penandatanganan.  

Penandatanganan Pakta Integritas ini dilaksanakan oleh para Ketua Pengadilan Negeri (PN) se-DKI Jakarta, pewakilan hakim tinggi, hakim tinggi yudisial, hakim tinggi ad hoc, panitera, sekretaris, honorer, pramubakti & satpam.

Setelah itu dilanjutkan dengan pengesahan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua PT DKI Jakarta, Sunaryo, SH., MH.                       

Dalam sambutannya  Sunaryo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja seluruh Aparatur yang ada di PT Jakarta selama Tahun 2019 dan melalui penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh Keluarga Besar PT Jakarta untuk dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun ini.     

Lebih lanjut Sunaryo mengatakan, setelah mengucapkan dan menandatangani Pakta Integritas harus melaksanakan Pakta Integritas serta memberikan pelayanan yang lebih baik.

Karena Pakta Integritas adalah janji yang berasal dari dalam hati untuk menyatakan secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara peradilan.

Pakta integritas sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah.

Disamping itu, hal ini juga merupakan tindak lanjut dan implementasi dari UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Instruksi Presiden Nomor 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Acara diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. (LN)