MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

14 Maret 2026,    13:29 WIB

Sekjen ATR/BPN Ingatkan Empat Agenda Strategis Implementasi Aturan Organisasi Baru


Tim Red

Sekjen ATR/BPN Ingatkan Empat Agenda Strategis Implementasi Aturan Organisasi Baru

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Dalu Agung Darmawan menekankan empat pesan strategis kepada seluruh jajaran pusat dan daerah dalam implementasi aturan baru mengenai organisasi dan tata kerja kementerian.

Pesan tersebut disampaikan dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran tata usaha dari kantor wilayah dan kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Dalu Agung meminta seluruh pegawai memahami secara mendalam regulasi tersebut, karena aturan baru itu menjadi dasar koordinasi antara unit kerja di pusat dan daerah.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam peraturan ini, baik rekan-rekan di pusat maupun di daerah, karena ini berkaitan dengan bagaimana koordinasi antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Pesan kedua yang disampaikan adalah pentingnya menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang telah diatur dalam regulasi tersebut. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan organisasi, setiap unit kerja diharapkan dapat menjalankan perannya secara tepat dan terarah.

Selanjutnya, Sekjen ATR/BPN menekankan perlunya memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja. Menurutnya, koordinasi sering kali mudah disampaikan secara konsep, namun menjadi tantangan dalam implementasi di lapangan.

“Koordinasi ini mudah diucapkan, tetapi sering kali sulit dilaksanakan. Melalui forum ini saya berharap seluruh unit kerja memahami bahwa output yang kita hasilkan adalah satu kesatuan, bukan berdiri sendiri,” kata Dalu.

Pesan terakhir yang disampaikan adalah menjadikan regulasi organisasi dan tata kerja tersebut sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Selain Sekjen ATR/BPN, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Norman Subowo yang memberikan sambutan pembuka.

Sementara itu, pemaparan substansi regulasi disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

Sosialisasi yang diikuti ratusan peserta melalui platform konferensi video dan siaran langsung tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman aparatur ATR/BPN terhadap struktur organisasi baru sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan secara nasional.***