NASIONAL
Jakarta - MediaIndonesiaNews : Misteri kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya mulai terkuak. Pihak kepolisian mengamankan tersangka pelaku yang terdiri dari dua orang yang merupakan anggota Polri aktif di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Dari hasil investigasi dan pengelolaan bukti-bukti, baik CCTV dan keterangan saksi di TKP maupun petunjuk akhirnya penyidik mendapatkan informasi yang signifikan. Kemudian berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku dengan inisial RB dan RM, keduanya adalah anggota Polri. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik serta diberikan pendampingan hukum oleh kadivkum mabes,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.
Ditambahkannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan ini akan terus berjalan dan tidak pilih kasih walaupun pelakunya ternyata adalah anggota dari pihak kepolisian sendiri.
“Mengungkap siapa pelakunya tanpa pandang bulu dan tidak ada beban untuk ungkap kebenaran. Inilah ketegasan Polri dalam mengungkap pelaku. Dan proses hukum sesuai dengan aturan,” tambah Argo.
Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai motif pelaku dalam aksi penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Argo mengatakan hal tersebut masih belum diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan sampai saat ini.
Dijelaskannya, setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan pengumpulan informasi dari intelijen, penyidik telah melakukan beberapa langkah, yakni olah TKP beberapa kali, pemeriksaan 73 saksi dan pemeriksaan ahli.
Upaya lain juga telah dilakukan, yaitu membentuk tim penyidik, membentuk tim pakar dan gelar perkara bersama tim teknis dan kerjasama antar tim.