NASIONAL
Jakarta - MediaIndonesiaNews : Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Prof Dr H. Hatta Ali, SH MH, Jumat, 27 Desember 2019, meresmikan sejumlah fasilitas penunjang di Gedung MA. Fasilitas itu di antaranya Studio Command Center, e-Learning Center, Assessment Center, Lounge VIP dan Museum.
Hatta berharap fasilitas penunjang tersebut dapat membantu pembentukan SDM MA yang berkualitas dan profesional.
“Peresmian berbagai sarana ini merupakan satu langkah maju dalam mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat. Serta sarana untuk membentuk aparatur lembaga peradilan yang akan mendukung desain organisasi yang berbasis kinerja dan ilmu pengetahuan,” ungkap Hatta.
Sementara, untuk museum, digunakan untuk memuat dokumentasi lintas generasi pengemban tugas peradilan di MA. Dokumentasi tersebut ditampilkan dengan peralatan digital dan layar sentuh.
Memasuki ruangan utama museum, pengunjung akan langsung melihat langit-langit atap berbentuk bulat nan unik. Sekeliling atap tersebut bertuliskan adagium-adagium hukum klasik. Jumlahnya mencapai 2.400 tulisan. Pengunjung dapat membaca tulisan-tulisan tersebut dari layar digital yang disediakan.
Selain itu, dokumentasi yang mengabadikan para pahlawan di dunia peradilan. Diharapkan kehadiran museum di MA bisa menjadi gambaran terkait peradilan bagi generasi muda.
“Bangsa yang baik, adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya. Di dunia peradilan, kita juga punya pahlawan-pahlawan pejuang di dalam mendirikan peradilan dan banyak kiprah-kiprah mereka yang sampai sekarang kita gunakan dan berlaku,” ujarnya.
Dalam Museum MA, ada juga aksesoris yang digunakan para hakim Indonesia di masa lalu seperti jubah, termasuk jubah hakim yang dikenakan pertama kali oleh Hakim Agung MA pertama, Kusumah Atmadja.
Tidak hanya itu, pengunjung juga bisa melihat replika Peradilan Padu di Pulau Samosir, mendengarkan sejarah hukum Indonesia dari masa ke masa melalui pesawat telepon zaman dulu, hingga berfoto di spot palu raksasa.
Selanjutnya, kepada wartawan yang ikut berkeliling museum, Hatta mengatakan, pembangunan museum ini terinspirasi dari museum-museum mahkamah di luar negeri yang mengabadikan jasa para pahlawan peradilan dengan mendirikan museum.
Museum ini terbilang tak luas, namun terdapat banyak sekat antara ruang satu dengan yang lain.
Di dalam museum ini, terdapat replika peradilan-peradilan masa lalu, buku-buku sejarah tentang peradilan Indonesia, serta berbagai peninggalan peralatan peradilan masa lampau.
Di museum ini, pengunjung juga dapat berpose menggunakan baju kebesaran hakim lengkap dengan palu di layar digital.
Sedangkan Command Center merupakan fasilitas penunjang pengawasan dalam lembaga peradilan, yang melibatkan MA dan hakim se-Indonesia.
“Proses pengawasan merupakan suatu yang bersifat berkelanjutan. Maka diperlukan sarana yang melibatkan pimpinan MA beserta jajarannya dengan hakim dan aparatur peradilan di bawah MA yang salah satunya melalui pembangunan Command Center,” jelasnya.
Sebelum meresmikan museum, dihadapan ratusan jurnalis dr media cetak, online maupun elektronik, Hatta Ali menyampaikan refleksi akhir tahun. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas MA terhadap masyarakat.
Hatta Ali mengatakan, jumlah penyelesaian perkara, capaian kinerja dan beragam penghargaan MA. Berikut adalah beberapa penghargaan yang disampaikan oleh Ketua MA dihadapan para jurnalis;
Pada tanggal 11 Desember 2019, MA menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas capaian Pengadilan Negeri Tanjung Karang sebagai role model penyelenggara pelayanan publik dengan kategori sangat baik tahun 2019.
Pada tahun 2019, MA kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan 2018. lni merupakan Opini WTP ketujuh yang diterima oleh MA secara berturut-turut.
Total realisasi anggaran MA tahun 2019 sebesar Rp.803.416.087.374,- atau 97,32% dari total Pagu yang dianggarkan. Nilai kinerja keuangan MA mencapai 87,73 atau 22 poin di atas nilai kinerja rata-rata nasional yang hanya sebesar 65,77.
lmplementasi SK KMA No 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona lntegritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), juga telah membuahkan hasil.
Pada tahun 2019, 27 satuan kerja di lingkungan Peradilan Umum, 28 satuan kerja Peradilan Agama, 2 satuan kerja Peradilan Tata Usaha Negara dan 5 satuan kerja Peradilan Militer mendapatkan predikat Zona lntegritas menuju WBK/WBBM.
Lebih lanjut Hatta Ali mengutarakan, selain fokus pada masalah penanganan dan penyelesaian perkara sebagai core business MA, kebijakan utama MA pada tahun 2019 diarahkan untuk melanjutkan proses modernisasi sistem kerja peradilan dan kesinambungan pembinaan dan pengawasan aparatur peradilan.
Dalam kelanjutan modernisasi sistem kerja peradilan, lompatan besar di tahun 2019 adalah peluncuran e-Litigation sebagai pelaksanaan dari Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik.
E-Litigation ini melengkapi sistem e-Court sehingga meliputi pula pertukaran dokumen jawab-menjawab, pembuktian dan putusan secara elektronik. Setelah diluncurkan dan diujicobakan pada beberapa pengadilan percontohan, saya telah menginstruksikan agar e-Litigation siap diterapkan di seluruh pengadilan di Indonesia mulai awal tahun 2020 yang akan segera menjelang.
Menurut Hatta, karena tanggal 1 Januari adalah hari libur, maka mulai 2 Januari 2020, seluruh masyarakat Indonesia bisa menggunakan e-litigasi.
Setelah Sistem lnformasi Administrasi Perkara (SIAP) di Mahkamah Agung dan Sistem lnformasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tingkat Pertama terbukti berhasil mendorong transparansi dan peningkatan kinerja penyelesaian perkara, pada tanggal 22 April 2019 MA meluncurkan SIPP Pengadilan Tingkat Banding versi 3.2.0 untuk empat lingkungan peradilan, yang kemudian telah diimplementasikan sepenuhnya di seluruh pengadilan tingkat banding sejak peringatan Hari Jadi MA ke-74 tanggal 19 Agustus 2019.
Dengan pemanfaatan aplikasi ini, pengadilan tingkat banding diharapkan dapat berakselerasi untuk meningkatkan kinerja, menyusul capaian MA dan pengadilan tingkat pertama.
Guna mendukung perwujudan peradilan modern, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai sarana dan prasarana yang mendukung keberhasilan layanan pengadilan, tidak lagi dilakukan secara konvensional.
Disamping memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan, MA telah membangun aplikasi SIPERMARI yang telah dimanfaatkan sejak peluncurannya pada tanggal 6 Juli 2019. Aplikasi ini digunakan untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian BMN dengan fitur-fitur yang menyesuaikan kebutuhan dasar MA.
Pada tahun ini pula, Badan Pengawasan MA mulai menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 pada tujuh unit pengadilan negeri sebagai pilot project, untuk kemudian diberikan sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 sebagai wujud upaya pencegahan suap dan korupsi.
Disamping melanjutkan program-program kerja secara berkesinambungan, pada tahun 2020 MA akan mematangkan konsep restrukturisasi organisasi MA untuk mewujudkan organisasi yang modern yang dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien. (LN)