MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

01 November 2025,    13:55 WIB

Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp33 Miliar di Bangli Mandeg, Pekerja Diduga Kabur karena Belum Dibayar


Jro Budi

Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp33 Miliar di Bangli Mandeg, Pekerja Diduga Kabur karena Belum Dibayar

Istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Pemerintah Daerah di wilayah Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Paket 2, Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp33 miliar, dilaporkan mandeg di Kabupaten Bangli. Sejumlah pekerja dikabarkan kabur karena belum menerima upah selama satu minggu.

Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp33 Miliar di Bangli Mandeg, Pekerja Diduga Kabur karena Belum Dibayar

Proyek yang dilaksanakan oleh PT Adhi Karya ini mencakup pekerjaan rehabilitasi bendung irigasi di empat Kabupaten, yakni Bangli, Karangasem, Jembrana, dan Buleleng, total volume output 12 kilometer dengan jenis pekerjaan meliputi galian tanah biasa dan cadas, pekerjaan batu belah, plesteran, siaran, beton, penulangan, bekisting, kistdam, serta pekerjaan penunjang lainnya di jaringan irigasi kewenangan daerah.

Pelaksana proyek, Ketut Rediaksa, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa aktivitas proyek saat ini terhenti sementara.

“Kami masih menunggu perintah dari pimpinan,” ujar Rediaksa singkat melalui sambungan telepon, Kamis (30/10).

Proyek Rehabilitasi Irigasi Rp33 Miliar di Bangli Mandeg, Pekerja Diduga Kabur karena Belum Dibayar

Menurut keterangan sumber lapangan, puluhan pekerja memilih meninggalkan lokasi sejak sepekan lalu lantaran belum menerima pembayaran upah dari pihak rekanan.

“infomasinya mereka (para pekerja) sudah seminggu tidak dibayar dan sekarang tidak ada pekerja yang melaksanakan kegiatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bali Penida dengan metode penunjukan langsung untuk tahap 2 diberikan kepada PT. Adhi Karya dimana sebelumnya untuk paket 1 diberikan kepada PT. Hutama Karya dengan nilai kontrak Rp.137 Miliar untuk 7 Kabupaten di Bali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Adhi Karya maupun SNVT Bali Penida belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran dan penghentian sementara pekerjaan tersebut. (JroBudi)