NASIONAL
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Rencana pengembangan kawasan wisata Danau Batur dengan dana investasi dari Korea Selatan menuai sorotan tajam. PT Bukti Mukti Bhakti (BMB), yang sebelumnya berstatus Perusahaan Daerah (Perusda), diketahui berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) sebelum menandatangani kontrak kerja sama dengan PT GMS. Perubahan status yang terkesan mendadak itu menimbulkan dugaan adanya kepentingan bisnis yang belum sepenuhnya transparan.
Tokoh masyarakat Kintamani, I Made Somya Putra, mempertanyakan proses transformasi perusahaan dan menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.
“Pemerintah daerah harus memastikan proyek ini tidak merusak ekosistem Danau Batur yang sangat berharga serta memberi manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, Minggu (28/9).
Menurut Somya Putra, Danau Batur bukan sekadar destinasi wisata, melainkan bagian dari identitas dan mata pencaharian warga Kintamani. Ia khawatir investasi ini dapat memicu perampasan hak masyarakat lokal bila tidak diawasi ketat.
“Kami tidak ingin Danau Batur dikuasai pihak yang hanya mengejar keuntungan. Pembangunan pariwisata harus berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Pengamat kebijakan publik menilai perlu ada kajian teknis yang komprehensif—mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis—sebelum proyek berjalan. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan yang cenderung menguntungkan investor semata bisa memunculkan praktik “penjajahan ekonomi” dan mengabaikan pembangunan berbasis kerakyatan.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Kabupaten Bangli dan manajemen PT BMB belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan perubahan status perusahaan serta langkah mitigasi dampak lingkungan proyek investasi Danau Batur. (JroBudi)