NASIONAL
Istimewa
Bitung-Mediaindonesianews.com: Dugaan penyimpangan dana konsinyasi untuk pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Manado–Bitung kembali mencuat. Dana senilai Rp53,1 miliar yang dititipkan di rekening Pengadilan Negeri (PN) Bitung disebut cair menggunakan dokumen dan sertifikat palsu.
Berdasarkan dokumen yang beredar, indikasi pemalsuan dikuatkan oleh Berita Acara Laboratoris Kriminalistik No. 4655/DIF/XI/2019, yang menyatakan tanda tangan dalam dokumen pencairan tidak identik (palsu). Meski bukti pemalsuan telah terungkap, pencairan tetap dilakukan pada 24 Desember 2024 dan 3 Januari 2025.
Nico Noldy Mamanua (60), Ketua Yayasan Nicodemus Sompotan–Sabina Lontoh, selaku ahli waris mengaku telah melapor ke Polda Sulawesi Utara pada 15 Agustus 2025 dengan Nomor: LP/B/563/VIII/2025/SPKT/POLDA SULUT.
“Apabila Polda Sulut tidak sanggup menghadapi sindikat mafia tanah terorganisir ini, kami akan melaporkan ke Mabes Polri agar diturunkan tim khusus,” ujarnya.
Sindikat Disebut Incar Dana Pertamina
Lebih jauh, sindikat yang sama disebut tengah mengincar dana konsinyasi titipan BUMN Pertamina di PN Bitung dengan nilai lebih besar. Informasi yang beredar menyebut rencana pencairan akan dilakukan secara tertutup pada awal September 2025, padahal secara hukum, konsinyasi harus dicairkan terbuka dan transparan agar sampai ke ahli waris sah.
Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Li-Tipikor) & Mafia Hukum mendesak KPK dan Kejaksaan Agung memeriksa Ketua PN Bitung dan Kepala Kantah BPN Kota Bitung yang diduga ikut mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan.
“Ini kejahatan terorganisir yang merampok uang rakyat. KPK dan Kejaksaan harus segera turun tangan, tangkap Ketua PN Bitung, dan bongkar jaringan mafia tanah di balik skandal ini serta meminta Inspektorat Jenderal BPN turun tangan menyelidiki dugaan kongkalikong di internal pertanahan." tegas Permadi selaku Sekjen Li-tipikor
Menurut Permadi gelombang desakan publik agar KPK dan Kejaksaan Agung segera mengambil alih penanganan kasus ini kian menguat.
“Awal September bisa jadi momentum kejahatan baru. Negara harus menghentikan perampokan uang rakyat ini sebelum terlambat,” pungkasnya
Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua PN Bitung, BPN Kota Bitung dan Pertamina belum memberikan konfirmasi terkait dugaan pencairan dana bermasalah. (Ymp)