MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

01 September 2025,    10:54 WIB

Aksi Massa Guncang Jakarta, Tuntut Bubarkan DPR hingga Reformasi Kepolisian


benz

Aksi Massa Guncang Jakarta, Tuntut Bubarkan DPR hingga Reformasi Kepolisian

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Gelombang aksi massa yang berujung amuk massa menyeruak dengan tiga tuntutan utama: pembubaran DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan reformasi Kepolisian. Tuntutan tersebut dinilai sebagai cerminan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara, khususnya parlemen.

Koordinator Eksekutif JAKI Kemanusiaan Inisiati sekaligus Inisiator Fraksi Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti, menilai amuk massa ini bukan sekadar ekspresi kemarahan spontan, melainkan indikasi adanya “penyakit lama” dalam tubuh negara yang bersumber dari DPR sebagai jantung sistem politik Indonesia.

“DPR adalah pusat dari penyumbatan politik dan hukum sejak reformasi. Gejolak massa yang menuntut pembubaran DPR sesungguhnya bahasa demonstratif yang menandakan perlunya perombakan total sistem ketatanegaraan,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8).

Menurutnya, DPR memegang peran sentral dalam menentukan arah kekuasaan, mulai dari legislasi, pengesahan UU Pemilu, seleksi hakim, hingga pengawasan terhadap presiden. Karena itu, ia menyebut desakan pembubaran DPR muncul sebagai simbol ketidakpuasan rakyat atas mandeknya fungsi utama parlemen.

Selain itu, Yudi menegaskan bahwa desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan merupakan bagian dari upaya membongkar penyumbatan aliran ekonomi nasional akibat praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.

“Ekonomi kita seperti aliran darah yang tersumbat. Korupsi adalah tumor yang harus segera dioperasi lewat instrumen hukum yang kuat,” katanya.

Sementara itu, tuntutan reformasi Kepolisian muncul dari kritik bahwa institusi Polri selama ini kerap dijadikan alat kekuasaan politik. “Polisi harus dikembalikan ke relnya sebagai institusi keamanan, bukan kekuatan politik. Reformasi Polri penting, karena mereka punya dua kekuatan besar: senjata dan hukum,” tegas Yudi.

Lebih jauh, Yudi mendorong lahirnya Fraksi Rakyat di parlemen sebagai saluran partisipasi politik langsung dari masyarakat. Ia meyakini keberadaan Fraksi Rakyat dapat memperkuat pengawasan terhadap cabang-cabang kekuasaan, termasuk eksekutif dan yudikatif.

“Kami terus membawa dua garis aspirasi politik: pembentukan Fraksi Rakyat di DPR dan reformasi Kepolisian. Dengan begitu, Presiden bisa benar-benar berfungsi sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar aktor politik,” pungkasnya. (benz)