MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

05 Agustus 2025,    13:47 WIB

Kajari Batam Selamatkan Aset PSU Pemko Senilai Rp631 Miliar


Agn

Kajari Batam Selamatkan Aset PSU Pemko Senilai Rp631 Miliar

Istimewa

Batam-Mediaindonesianews.com: Baru dua minggu menjabat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam yang baru, I Wayan Wiradarma, SH., MH., langsung menunjukkan gebrakan. Melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Batam berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) senilai Rp631,7 miliar.

Kajari Batam Selamatkan Aset PSU Pemko Senilai Rp631 Miliar

Penyerahan aset tersebut dilakukan oleh 12 pengembang (developer) kepada Pemko Batam, dalam sebuah acara resmi yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Batam, disaksikan Kajari Batam bersama Tim JPN, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (4/8).

Langkah penyelamatan ini merupakan kelanjutan dari program pendampingan hukum Kejari Batam kepada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan), menyusul capaian serupa di tahun 2024 senilai Rp334 miliar di bawah kepemimpinan Kajari sebelumnya, Dr. I Ketut Kasna Dedi, SH., MH.

“Penyelamatan aset ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya menunggu aduan, tapi juga aktif mendampingi pemerintah daerah dalam mengamankan hak-haknya atas aset negara,” ujar Kajari Batam, I Wayan Wiradarma.

Ia menambahkan, peran Jaksa Pengacara Negara tidak hanya membela negara di pengadilan, tapi juga menjadi mitra strategis dalam tata kelola aset yang tertib dan sesuai regulasi.

Pendekatan persuasif dan strategis menjadi kunci keberhasilan Kejari Batam mendorong para developer untuk patuh terhadap kewajiban hukum dalam menyerahkan PSU kepada Pemko Batam. Aset-aset tersebut sebelumnya masih dikuasai pihak ketiga dan belum tercatat dalam inventaris resmi pemerintah, sehingga menghambat pelayanan publik dan tata kelola aset daerah.

Walikota Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., mengapresiasi atas keberhasilan tersebut dan memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Batam.

“Ini bukan semata soal angka, tetapi bentuk tanggung jawab hukum dan moral dalam menjaga kepentingan publik,” tegasnya.

Ia berharap, keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam perbaikan sistem pengelolaan aset daerah, demi peningkatan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat Batam ke depan. (Agn)