MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

18 Desember 2019,    14:35 WIB

Disaksikan Petugas Kejaksaan, Polsek Babelan Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Psikotropika Jenis Happy Fiv


dee maz

Disaksikan Petugas Kejaksaan, Polsek Babelan Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Psikotropika Jenis Happy Fiv

Babelan– MediaIndonesiaNews : Bertempat di halaman depan unit reskrim polsek babelan telah dilaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dam psikotropika jenis happy fiv, Selasa (17/12) pukul 11.00 Wib

Diketahui, Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Firdaus. SH Kasi Barang Bukti petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan Panit 1 unit Reskrim Aipda Basuki Rahman, dan tiga anggota Reskrim Polsek Babelan. Serta disaksikan juga oleh tersangka Aidil dan Erwin Kusuma alias Erwin.

Terpisah, Kompol Ramses Sitinjak Kapolsek Babelan membenarkan pemusnahan barang bukti tersebut, menurutnya, yang kita musnahkan adalah barang bukti hasil sitaan dari para pelaku yang saat ini sudah kita amankan di Polsek Babelan.

"Yang kita musnahkan Narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 1 kilo gram dan psikotropika jenis happy five sebanyak 117 butir, "ujarnya.