MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

14 Mei 2025,    23:43 WIB

HUT ke-74 Persaja, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan


Agn

HUT ke-74 Persaja, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) tahun ini mengusung tema “Persaja Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum”, peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen terhadap penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia.

Dalam amanatnya Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang dibacakan Ketua Umum Persaja yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana menekankan bahwa Persaja bukan sekadar organisasi profesi, melainkan mitra strategis Kejaksaan dalam menjawab tantangan zaman dan menjaga integritas hukum di tengah dinamika sosial, politik, dan teknologi yang terus berkembang.

“Upacara ini bukan hanya seremoni. Ini adalah pengingat bahwa profesi Jaksa adalah panggilan moral dan sosial, bukan semata pekerjaan rutin. Kita harus terus menilai, sejauh mana kita telah menjadi Jaksa yang berintegritas dan relevan dengan tantangan zaman” ujarnya di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/5)

Lebih lanjut Jampidum mengungkapkan bahwa Persaja didirikan pada 6 Mei 1951 dengan nama awal Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (Persadja), organisasi ini telah mengalami sejumlah transformasi yang mencerminkan dinamika dan perkembangan institusi Kejaksaan. Melalui berbagai kongres dan musyawarah nasional, Persadja bertransformasi menjadi Persaja pada 1993, kemudian menjadi PJI pada 2009, dan akhirnya kembali menggunakan nama Persaja pada 2022, dengan penetapan 6 Mei 1951 sebagai hari lahir resmi.

“Perubahan nama bukan semata administratif, tapi bentuk refleksi mendalam akan pentingnya kesinambungan sejarah, identitas, dan filosofi perjuangan para pendahulu kita,” ungkapnya.

Menurutnya Jaksa Agung Persaja telah mengambil peran penting dalam reformasi sistem hukum nasional diantaranya melalui Sosialisasi dan pendampingan implementasi KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023); Keterlibatan aktif dalam penyusunan RUU KUHAP; Pengajuan uji materiil terhadap pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi Jaksa, seperti Pasal 99 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang kemudian dikabulkan Mahkamah Konstitusi; Partisipasi dalam Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ) untuk memastikan etika profesi ditegakkan.

Selain itu, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk meneladani nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa Satya, Adhi, Wicaksana, serta menjaga jiwa korsa sebagai fondasi kekuatan moral dan profesionalisme institusi.

“Jiwa korsa bukan sekadar simbol persaudaraan, tetapi fondasi dalam menghadapi tekanan eksternal dan menjaga konsistensi kita terhadap kebenaran hukum,” tegas Jaksa Agung.

Filosofi lambang Persaja pun dijabarkan sebagai refleksi nilai dan semangat penegakan hukum, mulai dari simbol perisai, kepak sayap, timbangan keadilan, bintang Trapsila Adhyaksa, hingga pedang sebagai simbol keberanian.

Dalam konteks globalisasi dan digitalisasi, tantangan penegakan hukum menjadi semakin kompleks. Untuk itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Jaksa dan penugasan di ranah internasional, sebagaimana amanat Pasal 11A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Persaja juga didorong untuk terus berjuang mewujudkan kesejahteraan profesi Jaksa, karena kesejahteraan adalah kunci menjaga integritas dan meningkatkan kinerja.

“Kesejahteraan bukan hanya soal materi, tapi juga bentuk penghargaan terhadap pengabdian besar Para Jaksa,” ujar Jaksa Agung.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk belajar dari sejarah, meneladani senior, dan terus mengasah kapasitas serta integritas. PERSAJA diharapkan menjadi wadah pembentukan karakter, kompetensi, dan kesadaran kolektif bahwa profesi Jaksa adalah pengabdian yang menyatukan kecakapan hukum dan kepekaan sosial.

“Jadilah Jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tapi juga peka di tengah masyarakat. Bersama Persaja, kita bangun Kejaksaan yang dicintai rakyat,” pungkasnya. (Agn)