MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

27 Februari 2025,    11:29 WIB

Dirjen IDP HAM Kunjungi Rutan dan Lapas di Yogjakarta


ips

Dirjen IDP HAM Kunjungi Rutan dan Lapas di Yogjakarta

istimewa

Jogja-Mediaindonesianews.com: Direktur Jenderal (Dirjen) Instrumen dan Penguatan HAM RI Dr. Nicholay Aprilindo bersama rombongan mengunjugi Rutan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta dan Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman, Rabu (26/2)

Dalam kunjungan tersebut Dirjen IDP HAM berdialog dengan para Narapidana yang berjumlah 192 orang beserta para petugas rutan dan menyampaikan arahan agar memperhatikan Hak Asasi Manusia antar para narapidana dengan narapidana, narapidana dengan petugas rutan dan petugas rutan dengan petugas rutan, petugas rutan dengan narapidana,

“sehingga terjadi suasana yg sejuk untuk mencapai tujuan pembinaan yang baik guna memanusiakan manusia dan menjadikan para Terpidana menjadi orang yang normal dan baik kembali untuk hidup kembali secara baik dan benar agar bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara.” Katanya

Selanjutnya Dirjen IDP HAM dan rombongan melanjutkan kunjugan ke Lapas Cebongan Sleman Yogyakarta, hal yang sama juga disampaikan didepan 265 Warga Binaan dan Narapidana serta Tahanan yang masih dalam proses hukum di Pengadilan.

Dalam kunjungannya tersebut Dirjen IDP HAM RI mengapresiasi kinerja Kepala Lapas Cebongan, dimana Lapas tersebut terlihat bersih, sehat dan manusiawi serta sudah melakukan pemenuhan HAM para WBP. Narapidana dan Tahanan.

“lingkungannya bersih dan tertata rapi serta modern, makanan yang layak dan bergizi, fasilitas olah raga, penyaluran hobi, tempat ibadah semuanya lengkap serta adanya program bela negara, pramuka dan hal positif lainnya, sesuai dengan standar pemenuhan HAM” katanya.

Dirjen IDP HAM RI juga mengapresiasi kinerja Kelik Kepala Lapas Cebongan Sleman bersama para staff dan petugas lainnya, karena Lapas Cebongan yang modern, manusiawi, kondusif, aman dan nyaman serta menjadi obyek wisata bagi para pelajar dan mahasiswa yang ingin mengenal lebih dekat dengan Lembaga Pemasyarakatan.

“hal tersebut tidak terlepas dari peran serta kerjasama dan koordinasi pimpinan Lapas dengan Forkompinda, penataan organisasi dan manajemen pemasyarakatan yang transparan, pengembangan science dan tehnologi serta lingkungan yang bersahabat.” jelasnya

Dirjen IDP HAM RI juga menerima masukkan dari WBP maupun Narapidana yang berharap ketika bebas nantinya tidak lagi dibebani oleh SKCK jika akan bekerja memperbaiki kehidupan dan ekonomi serta meminta agar disediakan “bilik bercinta” untuk melepas rindu dengan istri maupun kekasih mereka karena hal tersebut bahagian dari pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Kunjungan Dirjen IDP HAM RI juga didampingi Novie Soegiarti Direktur Penguatan dan Kapasitas, Kakanwil Pemasyarakatan DIY serta diisi materi oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kementerian IMIPAS Ibu Lili mengenai Penguatan dan Pemenuhan serta pelaksanaan HAM dengan segala peraturan berdasarkan: PERPRES 156/2024 tentang Kementerian HAM RI, UU. No.39/1999 Tentang HAM, UU. No. 22 / 2009 Tentang Pelayanan Publik, UU. No. 22 / 2022 Tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham RI No. 7 /2022 Tentang Syarat dan Tata cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.***