NASIONAL
Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
“Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum dalam rilisnya, Senin (10/2).
Lebih lanjut Harli menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.
“Penggeledahan dilakukan di tiga titik tempat, yaitu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.” ujarnya
Menurut Harli, dalam penggeledahan ketiga ruangan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa 5 dus dokumen, 15 unit handphone, 1 unit laptop dan 4 soft file.
“barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN - 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat.” Pungkasnya. (Agn)