MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

10 Desember 2019,    12:49 WIB

BKSDA DKI Jakarta Raih Stand Terbaik Pameran Keanekaragaman Hayati Expo 2019


dee maaz

BKSDA DKI Jakarta Raih Stand Terbaik Pameran Keanekaragaman Hayati Expo 2019

Jakarta – MediaIndonesiaNews : Setelah berlangsung selama 30 hari, akhirnya pada tanggal 7 Desember 2019 Kegiatan Pameran Keanekaragaman Hayati Expo 2019 yang dihelat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat resmi ditutup.

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan PT. Malik Ghoniyyu Razaak selaku event organizer ini mengusung tema 'Membangun Generasi Millenial Cinta Puspa dan Satwa Nasional untuk Indonesia Unggul'.

Pameran ini bertujuan membangun kesadaran dan membentuk kecintaan masyarakat Indonesia pada puspa dan satwa Indonesia.

“Dengan terus mengkampanyekan kepada masyarakat, diharapkan masyarakat khususnya generasi muda untuk dapat ikut serta, berperan secara aktif dan positif dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia,” tutur Sekretaris Jenderal KLHK dalam sambutan penutup kegiatan yang dibacakan oleh Kepala Balai KSDA DKI Jakarta, Ahmad Munawir.

Pameran Kehati Nusantara Expo 2019 diikuti sebanyak 380 peserta yang berasal dari berbagai unsur seperti Kementerian/Lembaga, UPT Kementerian LHK, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, UKM dibidang penangkaran dan perdagangan tumbuhan dan hewan peliharaan, serta komunitas-komunitas pecinta tumbuhan dan hewan.

Balai KSDA DKI Jakarta yang ikut serta dalam kegiatan pameran ini mendapat gelar Stand Terbaik I dari pihak Panitia diikuti oleh Stand PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se Indonesia) dan BKSDA Jawa Tengah sebagai Juara II dan Juara III.

Sejak awal, konsep yang diusung oleh BKSDA DKI Jakarta yaitu memperpadukan unsur pelayanan, edukasi, dan entertainment (games, fotografi).

Dari seisi pelayanan, BKSDA DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendataan bagi pemilik satwa khususnya burung yang dilindungi sesuai PermenLHK No. 106 tahun 2018.