NASIONAL
Kadis PMD Bangli
Bangli-Mediaindonesianews.com: Uang saku perjalanan dinas (Perjadin) ke luar daerah para kepala dusun, kepala lingkungan dan bendesa adat di Bangli pada bulan Nopember 2024 lalu diduga kuat disunat.
Mereka hanya menerima uang saku dengan total Rp615.000,- selama 3 hari perjalanan, padahal mereka mestinya menerima Rp1,320.000,-, karena sesuai rencana per hari mendapatkan Rp. 440.000,-.
Kepala Dusun di salah satu Kecamatan Bangli kepada wartawan mengeluh atas minimnya uang saku yang diterima selama perjalanan dinas ke Banyuwangi.
”pokoknya kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum perhelatan pemilihan kepala daerah” kata MI yang lupa tanggal berangkat dan pulangnya kepada awak media, Senin (31/12).
Lebih lanjut MI menjelaskan bahwa sebelumnya ia mendengar bakal mendapat uang saku total sebesar Rp1,320.000,-, namun pada kenyataannya yang diterima hanya Rp615.000,-.
“kami menduga uang tersebut disunat oleh oknum pejabat dengan berbagai alasan dan anehnya diberikan menjelang pemilihan calon Bupati” ujarnya
Dugaan itupun diperkuat dengan adanya kejanggalan dalam prosenya pemberian uang saku tersebut, dimana mestinya uang saku yang di terima melalui rekening bank, namun ini diberikan secara tunai oleh staf PMD.
“padahal para peserta sudah disuruh menyetorkan nomor rekening, mengapa tidak ditransfer saja uang saku tersebut, ngapain disuruh nyetor rekening, ini ada apa” jelasnya sambil mengaku lupa siapa nama petugas yang memberikan uang saku tersebut.
Sumber lain yang mengaku ikut dalam perjalanan dinas juga mengeluhkan hal serupa dan menerima uang saku dengan besaran yang sama.
“Sama dengan teman- teman, saya juga dapat segitu, kalau tahu segitu mungkin saya tidak ikut berangkat, saya meninggalkan pekerjaan, kalau tidak demi urusan gumi Bangli saya tidak ikut, memang sih dapat refreshing, tapi tidak benar kalau hak orang dipotong gitu” keluhnya.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangli, Dewa Agung Purnama, ketika dikonfirmasi awak media belum lama ini tampak seperti kebakaran jenggot. Pasalnya dia tidak dapat mengelak atas fakta mengenai besarnya uang saku yang diterima peserta Perjadin.
Ketika ditanya tentang besaran uang saku yang mesti diterima peserta Perjadin ke Banyuwangi yakni Rp440.000,- ia tidak membantah. Diapun tak membantah bahwa uang saku yang mesti diterima peserta tentang 3 hari dua malam itu sebesar Rp440.000 dikalikan tiga, yakni Rp1.320.000.-
Mantan Camat Tembuku asal Desa Kayubihi ini tampak grogi ketika dimintai tanggapannya tentang Perjadin tersebut. Dia mengakui kalau keberangkatannya terhitung tiga hari dua malam.
Dia juga tidak menyebutkan berapa pesertanya, bahkan ia mengakui bahwa juga ada Perjadin ke Lombok. Perjadin ke Lombok tidak luput dari adanya rumor pemotongan uang saku dan anehnya uang yang seharusnya ditransfer ke masing-masing rekening tersebut diambil tunai oleh stafnya ke BKPAD lalu di bagikan ke peserta. (JroBd)