MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

29 Juni 2024,    00:12 WIB

Cemari Sungai dan Terbakar, DPD AI Desak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Sungai Lilin


Hadi

Cemari Sungai dan Terbakar, DPD AI Desak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Sungai Lilin

Sumur terbakar

Muba-Mediaindonesianews.com: Belum usai masalah Sumur Bor ilegal yang menyembur dan mencemari Sungai Parung, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Sabtu, (23/06) lalu, kini sumur bor Ilegal tersebut terbakar dan menyambar sumur bor lain yang berada didekatnya, Jumat, (29/06) sekitar pukul 15.30 WIB

Dari informasi yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan bahwa, sumur bor ilegal diduga milik oknum Kepala Desa berinisial IW itu lantaran tidak ada upaya dari pihak aparat penegak hukum melakukan penghentian aktivitas ilegal tersebut yang sebelumnya mencemari sungai.

(Baca: Tumpahan Minyak Ilegal Cemari Sungai Parung, Diduga Milik Oknum Kades)

"Sesuai dengan prediksi kami, karena tidak ada upaya penghentian dari aparat kepolisian terhadap aktivitas sumur bor yang meluwing, maka inilah yang terjadi, sumur terbakar, bahkan kebakaran meluas ke sumur bor yang ada didekatnya," kata salah seorang warga setempat yang menolak menyebutkan namanya saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut dia menjelaskan memang belum ada yang mengetahui secara pasti apa penyebab utama terbakarnya dua sumur minyak ilegal yang ada dipinggir Sungai Parung itu. Namun yang pasti, insiden itu membuat sejumlah pekerja yang ada dilokasi berlarian menyelamatkan diri masing-masing.

"Sejak semburan hingga mencemari sungai Parung pada Sabtu, (23/06) lalu, tempat aktivitas ini tidak dipasang garis polisi, sehingga banyak warga yang datang untuk memanfaatkan situasi dengan cara mengambil tumpahan minyak. Nah kami menduga, banyaknya orang yang beraktifitas di lokasi membuat sumur bor yang masih menyembur itu menjadi rentan kebakaran," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, seharusnya saat terjadi musibah semburan minyak dari perut bumi hingga mencemari sungai Parung itu, aparat yang berkompeten dibidangnya dapat melakukan penjagaan ditempat itu secara insentif, sehingga kebakaran seperti ini tidak terjadi.

"Seharusnya aparat kepolisian menjaga tempat ini, jangan ada masyarakat yang beraktivitas di lokasi, kecuali pihak yang berusaha menghentikan semburan. Tapi ini yang terjadi sepertinya sengaja ada pembiaran, makanya terbakar," ujarnya.

Sementara itu ketua Aliansi Indonesia (AI) Sumatera Selatan (Sumsel) Syamsuddin Djoesman saat dikonfirmasi mengatakan, atas insiden terbakarnya dua sumur minyak ilegal itu pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian.

"Kami rasa terbakarnya dua sumur minyak ilegal di Kecamatan sungai lilin ini, diduga akibat adanya kelalaian dari aparat kepolisian, dalam hal ini Polsek Sungai lilin selaku pemilik wilayah. Seharusnya begitu terjadi tumpahan minyak yang tak terkendali, lokasi itu dijaga secara ketat, sehingga dapat terhindar dari kebakaran, tapi ini sepertinya ada pembiaran," katanya.

Menurut Syamsuddin, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sumsel, agar Kapolsek Sungai Lilin segera dicopot dari jabatannya, karena dinilai tidak cepat dalam menjalankan tugasnya.

"Kita akan segera surati Kapolda Sumsel, agar Kapolsek Sungai lilin segera diberhentikan dari jabatannya dan kita juga akan minta kepada pihak propam Polda Sumsel agar melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sungai Lilin atas insiden yang terjadi," katanya.

(Baca: DPD AI Desak Polisi Tangkap Oknum Kades Diduga Pemilik Sumur Ileggal)

Sementara itu Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang S.TrK. S.IK saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan akan mengecek lokasi.

"mohon waktu kita cek dulu ke lokasi" pungkasnya. (Hadi)