MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

29 April 2024,    00:28 WIB

Pemuda Muba Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi


Hadi

Pemuda Muba Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi

ilustrasi

Muba-Mediaindonesianews.com: Forum Pemuda Muba Bersatu (FPMB) dan Himpunan Pemuda Musi Banyuasin (HPMB) menyoroti berbagai kasus korupsi di wilayah Musi Banyuasin (Muba) yang tidak membuat efek jera para oknum pejabat.

“meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga dua kali, hal tersebut tidak membuat efek jera para pelaku oknum-oknum Koruptor di kabupaten Muba untuk insyaf membuat perubahan, kemajuan pembangunan daerah” ujar RB dari HPMB, Minggu (28/4)

Menurut RB, masyarakat Muba akan sejahtera dengan APBD bila dikerjakan secara profesional bisa meningkatkan lima Triliun, karena bumi “Serasan Sekate” mempunyai Blok koridor Migas yang membuat APBD Muba seharusnya di Angka 5 Triliun, mempunyai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diantaranya PT. Petro Muba, PT. Member, PDAM, RSUD di Kota Sekayu dan beberapa Kecamatan.

“Ratusan ribu hektar perkebunan sawit dan karet rakyat, swasta dan PTPN juga persawahannya. Pabrik kelapa sawit di 13 Kecamatan hampir 40 Pabrik dengan rata rata menyerap tenaga kerja di setiap pabrik sekitar 300 karyawan. Punya pabrik Tapioka, karet, ada pembangkit listrik swasta juga karnel turunan sawit” paparnya.

Lebih lanjut RB menjelaskan selain itu ada ekspolarasi dan produksi Batu Bara, pelabuhan dan ribuan Transportirnya serta Haulingnya dan kawasan wisata Danau Ulak Lia, danau Konger, Taman Air, Hutan Kota, Sirkuit, hutan lindung, hutan produksi dan lain sebagainya.

“Kabupaten Muba adalah Kabupaten terkaya akan sumber daya alamnya, kami menaksir APBDnya bisa mencapai Lima Triliun, itupun jika dikelola secara profesional dan digunakan untuk kemajuan, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, namun aneh nya berdasarkan fakta data Muba adalah daerah termiskin nomor tiga” jelasnya.

Sementara itu, AL aktivis FPMB mengatakan bahwa saat ini ada beberapa dugaan kasus korupsi yang belum dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) diantaranya pembangunan jalan menggunakan dana SMI sebesar 450 Milyar diantaranya pekerjaan jalan Tebing bulang KM 11 Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak–Lalan Bangkit Jaya), Jembatan Gantung Talang Simpang–Sp Rukun Rahayu tahun 2018–2019 dan Pembangunan jalan di Kecamatan Lalan

“semua itu kami menduga belum dilakukan pemeriksaan, apalagi penetapan tersangka karena secara kasat mata para oknum tersebut sudah merugikan keuangan negara” ujarnya

AL berharap kepada Presiden dan KPK atau APH lainnya agar menuntaskan berbagai dugaan korupsi yang “membeku” di Kabupaten Muba.

“yang telah ditangani dan diperiksa oleh KPK serta penegakan hukum lainnya agar dituntaskan supaya Kabupaten Muba dapat maju, sejahtera, ada perubahan, kemajuan pembangunan dan bersihkan oknum-oknum pejabat eksekutif dan legislatif yang terlibat namun tidak tersentuh hukum serta masih bercokol di Pemkab Muba, usut secara tuntas pihak - pihak yang terlibat mulai dari perencanaan penganggaran pengesahan serta penanggung jawab anggaran” pungkasnya. (Hadi)