NASIONAL
Rapat Paripurna
Humbahas-Mediaindonesianews.com Mengawali sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan dalam rangka penyampaian nota pengantar atas 7 (tujuh) Ranperda pada Paripurna DPRD, Senin (12/6) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya. Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO, S.H., S.IK., M.H, Dandim 0210/TU yang diwakili Koramil Kapten Sahat Manullang, Kajari Humbahas diwakili Kasi Intel Gerry Gultom, SH, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah Pimpinan OPD serta insan pers.
Dalam Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan yang dibacakan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menjelaskan merupakan amanat Undang-Undang dalam pasal 320 UU Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU, diatur bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provsu dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian.
Dalam rangka penyampaian nota pengantar atas ke 7 (tujuh) Ranperda yaitu :
1. Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
2. Ranperda tentang penyelenggaraan l ketentraman umum dan ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat .
3. Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut .
4. Ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan
5. Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
6. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
7. Ranperda tentang perlindungan anak
Hal ini berarti Kabupaten Humbang Hasundutan telah berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 7 (Tujuh) kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Realisasi APBD dari sisi belanja, anggaran belanja sebesar Rp. 1.066.322.774.767,- belanja terealisasi sebesar Rp. 1.001.971.652.133,- mencapai 93,97 persen. Dibanding Tahun Anggaran 2021 realisasi ini bertambah sebesar Rp. 27.909.005.578,- atau bertambah 2,87 persen.
Selain menjelaskan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Humbang Hasundutan juga menjelaskan 6 (enam) Ranperda lainnya untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.(BMN)