MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

06 Juni 2023,    13:39 WIB

Iskandar Sitorus Menyoal Moratorium Pekerja Migran


Andi

Iskandar Sitorus Menyoal Moratorium Pekerja Migran

Iskandar Sitorus

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Seketaris Indonesia Audit Wacht (IAW), Inkandar Sitorus membeberkan adanya tindak moraturium atau penundaan terhadap ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah dan Asia.

Iskandar menyebut sejak 2004 kerap terjadi penundaan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan diketahui praktik telah melanggar aturan terhadap moratorium yakni selama hampir 20 Tahun.

"Kalau kita perhatikan ada larangan tentu tidak boleh ada pengiriman, tetapi yang terjadi adanya larangan berupa penundaan pengiriman tapi tetap terjadi kurang lebih 5000 Orang perhari" ujarnya, Kamis (1/6)

Seperti diketahui, praktik ini kerap dilakukan dengan cara yang tidak baik dan melanggar aturan terhadap moratorium, mengingat satu PMI umumnya dibiayai oleh syariah atau perusahaan yang membiayai negara penampung PMI.

"jadi bisa kita lihat jika pertahun sejak tahun 2004 flutuaktif ada 5000 orang dikali 300 hari aja setahun itu tentu angkanya luar biasa" jelas Iskandar

Iskandar Sitorus menambahkan jika pasca moratorium secara flutuaktif nominal angka masuk mencapai seribu trilliun, hal itu tentu belum ditambahkan gaji para PMI.

"Yang menjadi unik adalah ketika uang keberangkatan kerja saja diluar uang gaji atau seleri atau pendapatan saudara kita PMI itu dihitung itu termasuk terkategori pada tindak pidana penjualan orang" tegasnya

Kendati demikian, Iskandar meminta kepada pemerintah terutama Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk segera mengevaluasi guna memikirkan solusi untuk PMI yang hendak mencari rejeki ke negara luar agar lebih baik. (Andry)