MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

25 Mei 2023,    10:25 WIB

Para Pekerja Sosial Kumpul, APSOBKI Resmi Dideklarasikan


Krisno

Para Pekerja Sosial Kumpul, APSOBKI Resmi Dideklarasikan

Para Pekerja Sosial Kumpul, APSOBKI Resmi Dideklarasikan

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Asosiasi Pekerja Sosial Bencana dan Kemanusiaan Indonesia (APSOBKI) resmi dideklarasikan, hal ini terdorong oleh keprihatinan atas semakin sering terjadinya bencana serta dampak kemanusiaannya yang mendalam dan berkepanjangan. Sementara itu Profesi Pekerjaan Sosial punya kompetensi yang sesuai dan berpotensi menjadi solusi. 

Pekerjaan Sosial sendiri sudah ditetapkan sebagai profesi setara dengan kedokteran dan keinsinyuran oleh UU no 14/2019 tentang Pekerja Sosial.

“Untuk menjadi pekerja sosial, seseorang haruslah sarjana terapan pekerjaan sosial atau kesejahteraan sosial, menamatkan pendidikan profesi, dan lulus ujian kompetensi serta harus menjadi anggota organisasi profesi” ujar Puji Pujiono, Ketua Umum Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia sebagai organisasi inang APSOBKI di Gedung Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Jakarta Pusat, Rabu (24/5)

Lebih lanjut Puji menjelaskan bahwa berdirinya APSOBKI ini menunjukkan betapa pekerja sosial merespon perkembangan yang terus berubah dengan berbagai setting praktik, termasuk aspek psikososial pada semua tahapan penanggulangan bencana dan respon kemanusiaan.

“APSOBKI dideklarasikan untuk menjadi wahana peningkatan dan pengembangan praktik profesional pekerjaan sosial di bidang penanggulangan bencana dan respon kemanusiaan.” Jelasnya.

Dena S. Alief, salah seorang pekerja sosial deklarator APSOBKI mengatakan bahwa pekerjaan Sosial mempunyai mandat dan amanat menolong orang-orang yang mengalami masalah dan disfungsi sosial, termasuk karena bencana atau krisis kemanusiaan. Sebagaimana sila kedua Pancasila, setiap orang, tanpa peduli etnisitas, agama, politik, mempunyai hak menerima bantuan dan perlindungan dan dijaga serta dijunjung tinggi martabatnya.

“Memenuhi hak dan menjaga martabat ini sangat penting terutama bagi mereka yang menjadi atau sudah rentan karena bencana atau krisis kemanusiaan” katanya. 

Sedangkan Rissalwan Habdy Lubis, peneliti kebencanaan dan salah seorang inisiator Disaster Response & Research Center (DRRC) Universitas Indonesia menjelaskan bahwa praktik Pekerjaan Sosial yang meliputi pencegahan disfungsi sosial dan melakukan perlindungan, rehabilitasi, pemberdayaan, serta pengembangan sosial-spiritual menjadi jawaban atas berbagai tantangan para penyintas bencana dan kemanusiaan.

“Peristiwa gempa di Cianjur akhir tahun lalu menjadi pengingat betapa kondisi Indonesia begitu rawan bencana besar yang beruntun dan berulang-ulang. Ketika terjadi, menimbulkan kematian, kerusakan, dan kerugian yang mengganggu fungsi sosial dan kehidupan masyarakat pada umumnya” jelasnya.

Marlina Adisty, seorang pekerja sosial yang juga Widya Iswara pada Pusat Pendidikan dan Latihan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdiklat - BNPB) mengatakan dengan adanya APSOBKI ini, kepakaran para pekerja sosial akan terus ditingkatkan dan diujicobakan sampai saatnya dimobilisasi ke lapangan.

“Pekerja Sosial bencana dan kemanusiaan mempunyai komitmen untuk terus berkembang sepanjang hayat melalui pendidikan, pelatihan, dan praksis yang berbasis bukti” kata

Sementara itu Dika Yudhistira, seorang pekerja sosial di Kementerian Sosial menekankan bahwa asosiasi ini nantinya mendukung kualitas layanan kepada penyintas bencana dengan meningkatkan mutu intervensi dan juga akuntabilitas yang dilakukan oleh seorang pekerja sosial pada bidang penanggulangan bencana dan respon kemanusiaan.

Sedangkang Dzikri Insan, seorang pekerja sosial di lembaga kemanusiaan non pemerintah mendukung komunitas ini dengan menyediakan pekerjaan sosial sebagai kepakaran yang khas

“Asosiasi Pekerja Sosial Bencana dan Kemanusiaan justru menopang dan mendukung komunitas dengan menyediakan pekerjaan sosial sebagai kepakaran yang khas” jelasnya.***