NASIONAL
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Jakarta-mediaindonesianews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Kejaksaan akan mempersiapkan Jaksa-jaksa terbaik untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK," kata Ketut dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada awak media, Senin (3/4).
Ia menambahkan, selama ini Jabatan itu diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk menduduki jabatan itu, Ketut mengatakan, Kejaksaan akan menyiapkan Jaksa yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK.
"Kita akan siapkan Jaksa yang sudah memiliki pengalaman di Kejaksaan maupun KPK," jelasnya.
Ia berharap, KPK mampu mengungkap kasus-kasus besar yang diharapkan oleh masyarakat dan Dewan Pengawas (Dewas).
"Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK," pungkasnya.