NASIONAL
Diskusi wartawan dengan kejari jakpus
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus), Hari Wibowo, SH., MH didampingi Kasi Pidum Sobrani Binsar, Kasi Pidsus Yon Yupiarso dan Kasi Intel Bani Immanuel Ginting melakukan diskusi santai dengan para wartawan Koordinatoriat PWI Jaya Seksi Hukum Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada acara Coffee Morning, Jumat (3/3).
“Salam kenal untuk semuanya, sebagai Kajari Jakarta Pusat saya ingin menjalin silaturahmi dan bersinergi dengan rekan-rekan wartawan semua, karena kita adalah mitra. Semoga kita dapat bersinergi dengan tetap mengedepankan profesionalitas,” ucap Hari Wibowo, yang sebelumnya menjabat Kabag Kepangkatan dan Mutasi Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, Hari Wibowo dan para kasi siap menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun. Agar sinergitas antara Kejari Jakpus dan wartawan dapat terus terjalin dengan baik.
"Wartawan adalah mitra yang perannya sangat penting. Tanpa peran media, hal-hal positif yang dilakukan oleh kejaksaan tidak akan diketahui oleh masyarakat," kata Hari Wibowo.
Jaksa yang dikenal humanis ini mengatakan, pihaknya akan selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi para jurnalis atau masyarakat tentang kinerja Kejari Jakpus.
“Kami di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memberikan informasi yang dibutuhkan bagi teman teman wartawan. Kami tidak akan lakukan pembatasan,” tegas Jaksa yang pernah menjabat Kajari Badung, Bali itu.
Lebih lanjut Kajari mengutarakan, pihaknya berencana akan menerapkan program Jaksa Humanis kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini sebagai implementasi dari instruksi Jaksa Agung ST Baharuddin.
“Program Jaksa Humanis akan menyasar masyarakat menengah ke bawah yang menurut kami perlu mendapat bantuan agar menjadi humanis sesuai perintah pimpinan,” tutur Hari Wibowo.
Ia menerangkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI 2023, telah menyampaikan kepada jajaran Korps Adhyaksa agar dapat memaknai penegakan hukum humanis. Penegakan hukum dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional. Salah satunya adalah Keadilan restoratif (Restorative Justice).
“Berdasarkan arahan pimpinan, Jaksa Agung Bapak Burhanuddin, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Kepada teman-teman wartawan bila mengetahui kondisi daerah tertentu yang sangat membutuhkan bantuan, segera informasikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Hari Wibowo resmi menjabat Kejari Jakarta Pusat pada Selasa (7/2) lalu. Ia menggantikan Bima Suprayoga yang saat ini mendapat tugas baru sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat. (LN)