MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

28 Februari 2023,    22:21 WIB

Taput Persiapan Verifikasi dan Validasi MHA


LS

Taput Persiapan Verifikasi dan Validasi MHA

Taput Persiapan Verifikasi dan Validasi MHA

Taput-Mediaindonesianews.com: Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Kadis Lingkungan Hidup Tapanuli Utara Heber Tambunan memimpin rapat persiapan verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat (MHA), bertempat di Bhinneka Café & Resto Sipoholon, Senin (27/02).

Taput Persiapan Verifikasi dan Validasi MHA

“Keberadaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Taput dapat digambarkan antara “ada dan tiada”, dimana secara formal belum ada ketentuan perundang-undangan yang mengukuhkan keberadaan mereka, akan tetapi di sisi lain secara faktual keberadaan mereka mewarnai aspek-aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan tidak dapat diabaikan begitu saja. Tentu saja satu hal yang penting adalah bahwa Masyarakat Hukum Adat merupakan salah satu potensi yang ada dan harus diberikan pengakuan dan perlindungan dalam rangka pemberdayaan masyarakat hukum adat tersebut” papar Bupati Nikson Nababan.

Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan kepada jajarannya agar selalu kompak bersinergi menjalani tugasnya, kerja keras, kerja iklas dan kerja tuntas untuk melindungi hak masyarakat, melindungi masa depan masyarakat, dan melindungi kekayaan alam Tapanuli Utara menjadi milik bersama.

“Pemerintah Kabupaten Taput akan tetap mendukung penuh kegiatan ini karena nantinya akan mempermudah dalam proses verifikasi dan validasi MHA, sehingga setelah komunitas MHA telah mendapat pengakuan dan perlindungan nantinya akan meningkatkan ekonomi masyarakat karena telah menjadi “tuan di tanah sendiri” serta berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat desa yang masih kental dengan kebudayaan dan adat istiadatnya dan untuk kita ketahui bersama bahwa di Indonesia, Pemda Tapanuli Utara yang menjadi pelopor memperjuangkan MHA,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Taput, Heber Tambunan menyampaikan bahwa, pada tahun 2021 tim terpadu yang terdiri unsur Pemkab Taput melaksanakan kegiatan identifikasi MHA serta verifikasi wilayah adat dan calon hutan adat pada 11 calon wilayah adat di Kabupaten Taput dan 2 wilayah adat lintas Kabupaten Taput - Kabupaten Toba yang dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya SK pengakuan Ketiga komunitas tersebut pada tanggal 11 januari 2022, yaitu Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Huta Ginjang Desa Huta Ginjang Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara. Selanjutnya Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Nagasaribu Siharbangan Desa Pohan Jae Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara. Serta Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 08 Tahun 2022 Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Aek Godang Tornauli Desa Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara.” paparnya

Lebih lanjut Heber Tambunan menyampaikan bahwa saat ini ada 9 komunitas usulan calon MHA yang akan melaksanakan verifikasi dan validasi, diantaranya Komunitas Negeri Lumbantoruan, Desa Bona Nidolok Kecamatan Purbatua, Negeri Siuanggas Kecamatan Purbatua, Negeri Janji Angkota Kecamatan Purbatua, Tapian Nauli Kecamatan Sipahutar.

“Bona Ni Dolok Kecamatan Sipahutar, Simardangiang Kecamatan Sipautar, Pansurbatu Kecamatan Adiankoting, Sitolu Ompu Kecamatan Pahae Jae dan Bonandolok Debata Raja Kecamatan Parmonangan.” pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejuang HAM Masyarakat Adat Turut Abdon Nababan, Ketua PH AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak, para Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara dan para SKPD terkait. (LS)