NASIONAL
Diduga Terima Aliran Dana PT. SMS, KPK Didesak Periksa Gubernur Sumsel
Palembang-Mediaindonesianews.com: Sejumlah elemen masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru yang diduga kuat menerima aliran dana dari dugaan korupsi angkutan batubara PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT. SMS) yang menjerat Sarimuda, mantan Dirut PT. SMS, BUMD milik Pemprov Sumsel itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sumber dilingkungan KPK menyebutkan bahwa, berdasarkan keterangan saksi yang tengah diperiksa nama Herman Deru disebut - sebut ikut menerima aliran dana dari PT. SMS. Kabar tersebut yang memicu publik mendesak KPK agar segera memeriksa orang nomor satu di Pemprov Sumsel tersebut.
Salah satu desakan itu datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel yang menyatakan, pihaknya dari jauh hari sudah mencium aroma korupsi dilingkungan Pemprov Sumsel tersebut.
Feri Kurniawan, Deputi MAKI Sumsel mengatakan, dari awal sesudah Herman Deru dilantik jadi Gubernur, sudah banyak masalah khususnya penempatan pejabat yang dak sesuai kompetensi dibidangnya. Apalagi, banyak keluarga dan kerabat Herman Deru yang menduduki jabatan tinggi dan strategis di Pemprov Sumsel.
"Sebagai penggiat anti korupsi, kami merasa prihatin selama 4 tahun pemerintahan Herman Deru, banyak laporan masyarakat terkait pembangunan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Salah satunya yang sekarang jadi sorotan yakni masalah PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), yang bergerak di bidang batubara dan angkutan batubara dan sudah diperiksa oleh KPK," katanya.
Lebih lanjut Feri menjelaskan bahwa, dalam operasionalnya, PT SMS masih memakai Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bukan angkutan batubara. Belum ada Perda perubahan atau tambahan. Payung hukumnya cuma Pergub No 74 tahun 2018 tentang larangan angkutan batubara melintas di jalan umum. Jadi diduga terjadi kerjasama yang berpotensi merugikan negara terkait fee yang katonya mengalir ke pihak tertentu dan dalam waktu dekat kemungkinan besar ada penetapan tersangka dalam kasus PT SMS serta tidak menutup kemungkinan menyentuh ke pihak pimpinan Pemprov Sumsel.
"Dalam kasus ini, mustahil KPK hanya melakukan pemeriksaan tersangkanya hanya dari pihak BUMD saja, terlalu kecil. Jadi ada kemungkinan mengarah ke kepala daerah," ujarnya.
Selain kasus PT SMS, pihak MAKI Sumsel juga menyoroti beberapa kasus lain, misalnya kasus Bantuan Gubernur (Bangub), penimbunan lahan kantor baru pemprov Sumsel dan masih banyak kasus lain yang sudah dilaporkan oleh masyarakat.
“Sarimuda mantan Dirut PT SMS tidak mungkin melakukan kesalahan sendiri dan tentunya ada fihak lain yang lebih tinggi posisinya diduga ikut terlibat karena tau dan pengambil kebijakan angkutan batubara. Karena itu kami minta KPK segera mengusut tuntas kasus ini. KPK harus ungkap semua fihak yang terlibat seperti siapa kontraktor angkutan batubara yang JO dengan PT SMS, teliti RUPS 2019, 2020 dan 2021, kenapa Pemprov belum merubah Perda PT SMS dan siapa yg menerima aliran dana fee atau cuk dari usaha angkutan yang nilainya diduga merugikan negara sampai Rp 248 Milyar," tegas Feri Kurniawan.
Ditambahkannya, dalam kasus ini, sebanyak 46 saksi yang telah dimintai keterangan hanya saja sampai dengan sekarang belum ada kejelasannya, apalagi menetapkan tersangka.
"Terlepas apapun kepentingan pimpinan KPK jangan sampai menghambat perkara korupsi yang telah dalam tahap penyidikan”, kata Feri Kurniawan, Jum’at (10/02).
Selain MAKI desakan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi PT. SMS juga datang dari aalah satu kelompok massa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (Formasa) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK pada Sabtu, (18/2).
Imam Hanafi, koordinator lapangan, aksi tersebut mengatakan, aksi ini merupakan jilid kedua dengan gugatan yang sama yaitu meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan gubernur Sumsel ini.
Imam juga meminta KPK untuk tidak hanya menilai pejabat-pejabat bawahan yang dinilai tidak memiliki peran kuat dalam ancaman penyerangan tersebut.
“Kami juga minta KPK jangan hanya memeriksa bawahan, ada Gubernur Sumsel Herman Deru yang juga wajib diperiksa, karena ini adalah perusahaan milik Pemprov dan Gubernur lah yang juga ikut bertanggung jawab. Periksa Herman Deru,” tegas Imam.
Mahasiswa yang tergabung di FORMASA menantang Ketua KPK, Filri Bahuri, untuk menangkap Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, atas dugaan aliran dana ke Gubernur Sumsel, terkait kasus pelanggaran kewenangan pada BUMD Sumsel tersebut.
“Kami tantang KPK, Firli Bahuri, turun ke Sumsel dan menangkap Gubernur Sumatera Selatan, yang diduga ada peran dan aliran dana dalam kasus korupsi yang terjadi di PT SMS. Yang penting kalah adalah kami minta bersihkan Sumatera Selatan dari Koruptor,” tegas Imam.
Imam mengancam akan ada aksi yang lebih besar dan berkelanjutan sampai KPK menangkap dan memenjarakan koruptor-koruptor di Sumatera Selatan.
“Aksi ini akan berjilid-jilid, sampai KPK menangkap Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru tiba-tiba terlibat kuat dalam kasus korupsi PT SMS,” katanya.
Tak hanya itu, desakan penuntasan kasus korupsi PT SMS yang diduga melibatkan orang nomor satu di Bumi sriwijaya ini juga datang dari DPD Aliansi Indonesia Sumatera Selatan.
"Kami sangat mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas tindakan korupsi, apa bila benar Gubernur sumsel terbukti bersalah, harus dilakukan pemeriksaan dan kami mendukung kinerja KPK untuk memberantas kejahatan korupsi di Indonesia, khususnya di Sumsel," tegas Syamsuddin Djoesman Ketua DPD Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera selatan. (Hadi)