MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

NASIONAL

18 Februari 2023,    16:08 WIB

Kerjasama Prosecutors to Prosecutors Antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura di Perpanjang


Tb/01

Kerjasama Prosecutors to Prosecutors Antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura di Perpanjang

Foto dok: Puspenkum Kejagung

Jakarta-mediaindonesianews.com - Kejaksaan RI melakukan perpanjang kerjasama dengan Kejaksaan Singapura. Kerjasama dimaksud untuk meneguhkan kembali komitmen antar kedua lembaga.

Pertemuan kedua pihak dilakukan secara virtual pada tanggal 16-17 Februari 2023. Dalam pertemuannya keduanya sepakat meneguhkan kembali komitmen untuk memperpanjang kerjasama P to P (Prosecutors to Prosecutors) melalui pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.

Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, kedua negara memiliki peran penting meskipun terdapat sedikit perbedaan pada wewenangnya.

"keduanya memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law," ungkap Bambang melalui keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Sabtu (18/2).

Ia menjelaskan, kedua pihak yakni Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura berniat untuk menyepakati kembali kerja sama untuk saling bertukar pengalaman serta informasi, termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.

Oleh karenanya, ia menuturkan jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan.

Sekedar informasi, negosiasi pertama telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 16-17 Februari 2023 yang dimoderatori oleh Mahayu D. Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana yang mewakili KBRI Singapura, serta dihadiri oleh delegasi Indonesia yakni perwakilan perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Direktur Hukum Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam.