NASIONAL
Kajari Batam Herlina Setyorini saat menunjukan penghargaan yang diraih dalam penanganan restoratif justice
Jakarta-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meraih penghargaan peringkat 4 terbaik dalam penyelesaian perkara berdasarkan Restoratif Justice (RJ).
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini saat penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023.
Herlina mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Batam, khususnya bidang tindak pidana umum (Pidum).
"Saya ucapkan Terima kasih atas kinerja dan keberhasilannya kepada seluruh jajaran Kejari Batam, khususnya bidang pidana umum (Pidum)," kata Herlina, Jum'at (6/1).
Ia berharap, semoga penghargaan yang diterima saat ini dapat menjadi penyemangat dan dapat memperoleh penghargargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi di tahun 2023.
"Semoga kedepannya seluruh jajaran Kejari Batam akan bisa lebih baik lagi. Bukan hanya bidang Pidum, akan tetapi seluruh Satuan Kerja Kejari Batam," pungkasnya.