NASIONAL
Foto : Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani beserta jajarannya saat menggelar Refleksi Akhir Tahun 2022
Jakarta-mediaindonesianews.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani membeberkan hasil Kinerja setiap bidang Satuan Kerja lingkungan Kejati DKI Jakarta selama tahun 2022.
Pemaparan tersebut disampaikan saat acara Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
"Sepanjang tahun 2022 bidang tindak pidana khusus diakumulasi telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,909 triliun," kata Reda kepada wartawan, Kamis (29/12).
Sementara dari bidang perdata, ia mengatakan, pihaknya telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 5,7 triliun.
"Jadi sepanjang tahun 2022 Kejati DKI Jakarta telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 7,6 triliun," ujarnya.
Sementara dalam penanganan penyidikan perkara korupsi sebanyak 34 kasus, dan terselesaikan sebanyak 22 perkara.
Reda menyebutkan, terkait perkara korupsi yang belum diselesaikan akan segera dituntaskan.
"Namun dalam penanganan perkara dimaksud dibutuhkan prioritas penanganan, masih menunggu hasil audit BPKP," ucap Reda.
Diketahui, dalam bidang pidana umum sepanjang tahun 2022 Kejati DKI Jakarta telah menyelesaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 7886 perkara, yakni kasus narkoba dan pencurian.
Adapun kasus yang menarik perhatian publik diantaranya kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dan kasus Narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, ia mengatakan berkasnya sudah diterima di Kejati DKI Jakarta atau P-21.
"Berkas perkara Teddy Minahasa sudah P-21," katanya.
Selanjutnya dalam bidang intelijen, Reda menambahkan, Kejati DKI Jakarta telah melakukan pengamanan Pembangunan Strategis terhadap 91 proyek yang dimohonkan 26 instansi pemohon. Dan juga melakukan kegiatan penyuluhan hukum terhadap 15 kegiatan.
"Sehingga kami telah berhasil menangkap buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 17 DPO dari 49 target DPO," pungkasnya.