MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

29 Oktober 2022,    22:38 WIB

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Fasilitasi Perdamaian Antar Dua Keluarga


rfd-ips

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Fasilitasi Perdamaian Antar Dua Keluarga

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Fasilitasi Perdamaian Antar Dua Keluarga

Timika-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka menjaga situasi keamanan di wilayahnya, Koramil 1710-02/Timika terus aktif melaksanakan kegiatan Komsos di masyarakat, hal tersebut guna mengetahui setiap perkembangan situasi dan keluhan masyarakat agar dapat cepat diselesaikan dengan tepat.

Seperti halnya hari ini dimana Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Serda Tumpak Marpaung mendampingi pelaksanaan mediasi perdamaian antara keluarga Kemianus Murib dan keluarga Gudi Murib di Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Sabtu (29/10).

Mediasi dilaksanakan di Balai Kampung Minabua dengan disaksikan oleh Pinus Tabuni, Kepala Kampung Minabua beserta tokoh masyarakat dan kedua belah pihak yang berselisih.

Permasalahan diawali oleh kasus perselingkuhan Kemianus dengan istri dari Gudi Murib dan pada kesempatan tersebut Babinsa turut mendorong upaya perdamaian melalui prosesi adat sehingga tidak menimbulkan masalah yang lebih besar.

“Perselisihan harus segera diselesaikan karena antara korban dan pelaku masih dalam hubungan keluarga. Dengan adanya perdamaian maka situasi wilayah akan tetap terjaga,” kata Serda Tumpak Marpaung.

Setelah melalui musyawarah, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dan keluarga Kemianus Murib sepakat untuk membayar denda adat kepada keluarga Gudi Murib sebesar 30 juta rupiah ditambah 4 ekor babi. Masyarakat yang hadir sangat senang dengan perdamaian ini dan sangat berterima kasih kepada Babinsa yang terus mendorong terwujudnya perdamaian di Kampung Minabua.***