MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

07 Maret 2022,    22:34 WIB

Kejari Denpasar Naikkan Status Dugaan Kredit Topengan


rfj-ips

Kejari Denpasar Naikkan Status Dugaan Kredit Topengan

Kepala Kejari Denpasar (ist)

Denpasar-mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri Denpasar menaikkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan dana penyaluran kredit disalah satu bank BUMN pada salah satu unit di denpasar tahun 2019-2020.

“berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar No. 01/N.1.10/fd.1/03/2022 tanggal 07 maret 2020 tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa hukum pidana perihal pengajuan kredit topengan (dilakukan pihak ketiga), usaha yang tidak memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), dan pengambilan dana kredit oleh pihak yang bukan debitur.” Ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha, Senin (7/3/22)

Menurut Putu besaran kerugian keuangan negara yaNg dialami oleh bank BUMN tersebut mencapai ratusan juta.

“Selanjutnya tim penyidik akan melakukan pengumpulan alat bukti guna menentukan siapa tersangkanya.” Jelas Putu

Lebih lanjut Putu menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan keseriusan Kejari Denpasar dalam menindak segala penyimpangan keuangan Negara.

“hal ini wujud dharma bakti Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Ibu Yuliana Sagala, SH., MH yang menindak tegas segala penyimpangan yang terjadi didalam masyarakat.” Pungkasnya (rfj-ips)