MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

19 Januari 2022,    23:41 WIB

Kejari Denpasar Tandatangani Kesepakatan dengan Perumda Kota Denpasar


rfj-ips

Kejari Denpasar Tandatangani Kesepakatan dengan Perumda Kota Denpasar

Kejari Denpasar Tandatangani Kesepakatan dengan Perumda Kota Denpasar

Denpasar-mediaindonesianews.com: Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Perumda Kota Denpasar Tahun 2022. Penandatanganan ini merupakan sinergi dalam menjalin hubungan kemitraan yang baik, dimana sebelumnya kesepakatan bersama ini ditandatangani pada tanggal 12 Februari 2020 namun karena satu dan lain hal baru dapat diperpanjang pada hari ini tanggal 19 Januari 2022. “Kemitraan ini merupakan wujud tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan selaku Jaksa Pengacara Negara menyelesaikan permasalahan baik dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, SH., MH, Rabu (19/1) di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar,

Menurut Putu pada tahun 2021 beberapa capaian serta hasil pendampingan Kejari Denpasar bersama dengan Perumda Kota Denpasar diantaranya, pemberian pendapat hukum (Legal Opinion) kepada Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar tanggal 16 Maret 2021 tentang Pengadaan Bahan Kimia Jenis Coagaulant sebagai Penjernih Air pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma.

“Pendampingan Hukum (Legal Asisstance) kepada Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar terkait Pembangunan Kanal di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung Tahun 2021 di Jalan Antasura Denpasar dengan tujuan untuk menjaga kontinuitas air baku untuk produksi sampai saat ini masih berlangsung serta pendampingan perihal kerjasama pengelolaan parkir Manless System di Unit Pasar Anyarsari dengan pihak vendor dan ini juga masih berlangsung” paparnya.

Selain itu lanjut Putu, Kejari Denpasar saat ini sedang berkoordinasi dengan Perumda Bhukti Praja Sewaka Dharma terkait rencana pendampingan hukum untuk 3 kegiatan kerjasama usaha Dengan adanya pemberian pendapat hukum (legal opinion) maupun pendampingan hukum (legal assistance), diharapkan dapat mencegah timbulnya permasalahan hukum kedepannya dan seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang direncanakan (tepat waktu), sesuai dengan kualitas yang baik (tepat mutu), dan sesuai dengan tujuan pelaksanannya (tepat sasaran).

“hal ini berdasarkan arahan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2021, dimana Kejari Denpasar diminta untuk dapat bekerja secara Cerdas, Profesional, dan Berintegritas, maka disinilah kami hadir, sebagai Jaksa Pengacara Negara, melakukan tindakan-tindakan preventif agar Perusahaan Umum Daerah Kota Denpasar berjalan sesuai dengan “rules” dan “on the right track”, kami mendorong Perusahaan Umum Daerah Kota Denpasar berada dalam situasi yang “sehat”.” Jelasnya.

Lebih lanjut Putu juga menjelaskan bahwa pihaknya juga ingin membantu untuk mengembalikan asset-aset dari Perusahaan Umum Daerah Kota Denpasar yang mungkin masih dikuasai oleh Pihak Ketiga.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini kami berharap Kejari Denpasar bisa menjadi salah satu tiang kokoh yang dapat menopang kemajuan Perusahaan Umum Daerah Kota Denpasar sehingga efeknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Denpasar.” Pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Walikota Denpasar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara atas dukungan dan kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (rfj/ips)