KABAR DAERAH
Walikota Depok dan Kajati Jabar Resmikan Posko Pelayanan Hukum
Depok-mediaindonesianews.com: Walikota Depok Mohammad Idris bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep N. Mulyana meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Gedung Dibaleka II Balai Kota Depok, Selasa (18/01).
Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro mengatakan bahwa, keberadaan posko ini merupakan inovasi dalam peningkatan pelayanan, selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama.
“Jaksa juga punya kewenangan lainnya salah satunya menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan.” katanya
Lebih lanjut, Kuncoro menambahkan bahwa, sengaja posko pelayanan terpadu ditempatkan di balai Kota Depok dengan tujuan seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran Jaksa tidak perlu datang harus datang jauh-jauh ke kantor Kejari Depok tetapi dapat dilayani di balai kota ini.
Sementara itu Kajati Jabar mengapresiasi adanya inovasi Kantor pengacara negara dan Posko pelayanan hukum terpadu di pusat pemerintahan Kota Depok.
“Semoga dengan inovasi ini sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”. ujarnya
Peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD TM. Yusufsyah Putra, Komandan Kodim 0508/ Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunthe, serta perwakilan Polres Metro Depok. (INA)