KABAR DAERAH
Polda Kalbar
Pontianak-mediaindonesianews.com: Sepanjang tahun 2021 Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menekan kasus kejahatan jalanan, dimana sebelumnya terjadi 2.802 kasus kini menjadi 1.564 kasus.
“Dengan dilaksanakan Patroli terus menerus oleh petugas Kepolisian di tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan dan tempat berkumpulnya masyarakat. Maka kesempatan untuk melakukan kejahatan menjadi sempit,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles GO, Jumat (31/12).
Kombes Pol Donny Charles GO juga menyampaikan bahwa, keberhasilan penurunan kasus jalanan ini, ditunjang oleh upaya pencegahan masif yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Jajaran melalui Patroli dan penjagaan oleh satuan wilayah masing-masing.
“Kasus jalanan seperti 4C (Curbis, Curat, Curas dan Curanmor) bisa ditekan melalui kehadiran petugas personil Kepolisian di lapangan, baik yang berseragam maupun yang tidak berseragam untuk mengurangi kesempatan terjadinya kejahatan,” pungkasnya.