KABAR DAERAH
Jalan Rusak
Pontianak-mediaindonesianews.com: Proyek pembangunan turap antara batas Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp48 Milyar bersumber dari APBN TA 2021. Pernyataan dana proyek tersebut disampaikan Eko, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, di ruang kerjanya Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jl. Sood No.06 Pontianak, Jumat (24/12) Pukul 11.40 WIB.
"Anggarannya Rp48 Milyar, dikerjakan oleh PT.Wirata," katanya saat dikonfirmasi.
Ia menyampaikan, bahwa kerusakan ruas jalan yang diduga rusak akibat proyek turap dengan panjang sekitar 1,8 Kilometer tersebut, akan diperbaiki tahun 2022 dari dana Proyek Turap Rp48 Milyar yang bersumber dari APBN Tahun 2021.
"Nanti pihak penyedia PT. Wirata, pelaksana pembangunan turap itu akan memperbaiki. Perbaikan itu bisa jadi tahun 2022, setelah alat-alat keluar semuanya," ujarnya.
Sementara itu, dalam pantauan media ini, ruas Jalan Serdam yang kondisinya rusak, retak, dan berlubang diduga akibat pengerjaan proyek turap bagian wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, sudah tampak ada kegiatan pengaspalan sejak Sabtu malam (25/12). Namun belum diketahui sumber dana pengaspalan tersebut, dan perusahaan apa yang mengerjakannya.
Sedangkan ruas Jalan Serdam yang kondisinya rusak, terbelah, dan berlubang diduga akibat pengerjaan proyek turap bagian wilayah Kabupaten Kubu Raya tersebut, pasca dikonfirmasi kepada PPK, baru diperbaiki seadanya dengan cara menutup lubang jalan menggunakan batu. (Tim Red)