KABAR DAERAH
Kejari Denpasar Beri Layanan Hukum
Denpasar-mediaindonesianews.com: Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melaksanakan kegiatan pelayanan hukum, bertempat di Mall Pelayanan Publik Lumintang Kota Denpasar.
“Kegiatan Pelayanan Hukum tersebut merupakan jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara kepada masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, terkait dengan permasalahan hukum yang dialami dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi.” Ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, Selasa (30/11)
Lebih lanjut Putu Eka menjelaskan bahwa, kegiatan pelayanan hukum tersebut dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“selain gratis dalam kesempatan tersebut kami juga melakukan sosialisasi aplikasi layanan Wayan OK Kejaksaan Negeri Denpasar”. katanya
Pelayanan hukum yang dilaksanakan Kejari Denpasar tersebut mendapatkan respon yang positif dari masyarakat, hal itu terlihat antusiasme masyarakat yang berkunjung untuk berkonsultasi dan menanyakan permasalahan hukum yang dialami. (agn)