MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

15 Oktober 2021,    02:12 WIB

Tim Kejari Kapuas Geledah Kantor KPUD Kapuas


eben

Tim Kejari Kapuas Geledah Kantor KPUD Kapuas

Tim Kejari Kapuas Geledah Kantor KPUD Kapuas

Kuala Kapuas-mediaindonesianews.com: Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan pengeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kapuas buntut tindaklanjut proses pemeriksaan dalam penyelidikan kepada sejumlah Komisioner serta pejabat KPUD lainnya, pada Rabu 23 dan Kamis 28 Juni 2021 yang lalu.

Penggeledahan diruang kerja Sekretaris dan Bendahara tersebut berlangsung sekitar jam 2 jam dan mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengelolaan, pertanggungjawaban serta penggunaan dana Hibah Tahun anggaran 2020 yang bersumber dari APBN, dimana sebagian peruntukan alokasi dana tersebut untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka perhelatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, dalam suasana Pandemi. 

Kasi Intel Kejari Kapuas Harisha C. Wibowo, SH., MH diruang kerjanya menjelaskan bahwa, kalau hari ini untuk hasil penggeledahan masih di inventarisir oleh Jampidsus dan belum tau intinya lah. 

“Yang pasti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana APBN untuk Hibah pada KPUD Kabupaten Kapuas. Sedangkan untuk temuan - temuan masih belum tau,” katanya, Rabu (6/10).

Ketika ditanyakan dokumen yang diamankan, Harisha mengatakan bahwa, dokumen terkait juga dengan dugaan tindak pidana korupsi dan SPJ dalam pengunaan dana hibah tahun 2020. 

“Yang jelas ada dokumen yang diamankan dan saat ini masih dalam penanganan” jelasnya.

Pada saat pengeladahan Sekretaris KPUD Kapuas Otovianus masih berada diruang kerjanya.

Seperti diketahui pada bulan Juli yang lalu pihak penyidik Kejari Kapuas telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Ketua KPUD Kapuas, Sekretaris, dan Bendahara KPUD, namun hingga penggeledahan ini dilakukan belum ada penetapan status terhadap ketiga orang tersebut.

tersangka. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait SPJ dalam penggunaan dan Hibah yang berkisar hampir 40 Miliar untuk penyelenggaraan Pemilukada Gubernur / Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Periode 2021/2024. (Eben)