KABAR DAERAH
SMPN 2 Kapuas Hilir Satu Atap Laksanakan PTMT
Kuala Kapuas-mediaindonesianews.com: Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolah SMPN 2 Kapuas Hilir Satu Atap berlangsung tertib, lancar dan terkendali. Semua berkat bimbingan dan arahan dari para Dewan Guru yang ada di Sekolah tersebut. Hal ini dijelaskan Kepala Sekolah H. Samsul Bahri. S.Pd., M.Pd saat itu diruang kerjanya (8/9).
“Untuk waktu pembelajaran di sekolah, kami sesuaikan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang hanya 50% saja dari waktu yang tersedia dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M bagi murid-murid dan Dewan Guru yang ada di SMPN 2 Kapuas Hilir Satu Atap ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Samsul Bahri bahwa, untuk murid masuknya setiap hari selama 6 hari, karena ditempat ini tidak berlaku sistem shif atau bergantian untuk waktu masuk sekolahnya, dikarenakan muridnya terbatas.
“Dalam satu ruang itu hanya ada 15 Orang murid saja dan PTMT ini kami mengikuti dasar aturan Keputusan Bersama Empat Menteri (Mendikbud, Menkes, Menag, dan Mendagri) tanggal 30 Maret 2021 bahwa Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas perlu di akselerasi dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah mendapatkan vaksinasi Covid 19.” Katanya.
Serta Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Nomor: 420/1362/DISDIK/Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) TK/RA, SD/MI, SMP/MTs. Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Tahun Pelajaran 2021/2022.
“dan Rapat Koordinasi Evaluasi Instruksi Bupati Kapuas tentang Pelaksanaan PPKM Level 4 yang berakhir tanggal 31 Agustus 2021” pungkasnya. (Eben).