MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

29 September 2021,    23:21 WIB

Layanan di Dinas Pendidikan Wajib Gunakan Peduli Lindungi


Lian

Layanan di Dinas Pendidikan Wajib Gunakan Peduli Lindungi

Layanan di Dinas Pendidikan Wajib Gunakan Peduli Lindungi

Kota Bekasi-mediaindonesinews.com: Penggunaan barcode Peduli Lindungi wajib bagi semua masyarakat Kota Bekasi yang akan melakukan pengurusan pelayanan publik, misalnya pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, layanan mutasi siswa, surat keterangan pengganti Ijazah, STTB, Danem, SKHU, SKYBS, Magang, Penelitian, Nomor Pokok Sekolah Nasional, Rekomendasi Mutasi, Tunjangan pendidik, Rekomendasi teknis izin pendirian satuan pendidikan, Pembuatan kartu pegawai, KTSP, Legalisir dan pelayanan lainnya.

“Sesuai Surat Edaran yang sudah disosialisasikan ke publik, kami Dinas Pendidikan telah melaksanakannya. Untuk seluruh masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di pintu masuk wajib scan barcode,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah dalam keterangannya, Selasa (29/8).

Inayatullah menjelaskan bahwa, dalam barcode PeduliLindungi itu membuktikan dan menandakan bahwa masyarakat sudah divaksin. Kewajiban ini berdasarkan surat edaran nomor 440/1395 Set Covid 19 dari Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi.

Surat edaran tentang Kewajiban Vaksinasi Covid 19 dalam Pengurusan Pelayanan Publik ini, ditandatangani Walikota Bekasi Dr Rahmat Effendi selaku Ketua Komite Penanganan Covid 19, tanggal 9 September 2021.

Dalam surat edaran disersebutkan sesuai program vaksinasi yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat terus berlanjut untuk memacu masyarakar agar melaksanakan vaksin covid 19.

Hal itu juga sejalan dengan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Bekasi Pihaknya juga mengimbau supaya masyarakat dapat mendukung program vaksinasi mengingat tujuan vaksinasi untuk kesehatan masyarakat, dan patuh akan protokol kesehatan dimanapun berada. (lian)