MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

09 Juli 2021,    01:51 WIB

Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Membaca Al-Quran


Lian

Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Membaca Al-Quran

Surat Edaran

Kota Bekasi - mediaindonesianews.com: Melalui surat edaran Nomor : 451/5151-SETDA.Kessos dan Nomor :4317/ KK.10.211/07/2021 Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Kementrian Agama Kota Bekasi mengajak masyarakat khususnya untuk beragama muslim untuk  bersama - sama Berdoa ditengah Pandemi COVID-19. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 Tentang  Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Hal Ini perlu dilakukan di dalam upaya meningkatkan ketaqwaan kepada  Allah SWT dan demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi atas peningkatan lonjakan Virus Covid-19 dengan ini kami menghimbau kepada Saudara untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Menginstruksikan kepada masyarakat untuk membaca Al Qur’an surat Yasin dan  Ar rahman Ba’da Shalat Ashar, Yasin dan Al Mulk Ba’da Sholat Maghrib, surat Yasin  dan Waqiah ba’da Shalat Shubuh di rumah masing-masing;

2. Memerintahkan kepada Ta’mir Masjid atau Musholla se Kota Bekasi untuk  melaksanakan pembacaan sholawat Thibbil Qulub, sholawat Burdah, Qunut  Nazilah, Ratib, Dzikir dan Doa lainnya dengan maksud memohon kepada Allah SWT, agar masyarakat dan Bangsa Indonesia diberikan keselamatan serta kesehatan  dijauhkan dari marabahaya dan bencana;

3. Pelaksanaan pembacaan Sholawat dan Do’a dimaksud mulai tanggal 8 s.d 20 juli  2021 melalui pengeras suara yang ada di Masjid atau Musholla dengan waktu yang  disesuaikan serta dengan menerapkan Protokol Kesehatan;

4. Penundaan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dari tanggal 8 s.d 20 Juli 2021;

5. Dapat menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan senatiasa menerapkan  protokol kesehatan cara ketat. Demikian isi pesan Siaran Humas Pers Kota Bekasi Kamis (8/7/2021). (lian)