KABAR DAERAH
pengawai PT.Mega Central Finance (MCF) Cabang Nias
Gunungsitoli - mediaindonesianews.com: Dua orang pengawai PT.Mega Central Finance (MCF) Cabang Nias diduga merampas Paksa Kendaraan roda Dua milik Nia'aro Lase Warga Iraonolase Gunungsitoli Alo'oa Kota Gunungsitoli. Pengakuan tersebut dikatakan Kepala Cabang MCF, Santo Zendrato kepada awak media saat di temui di kantornya. Jumat, (25/21).
"Benar ada 2 (dua) orang anggota collector MCF menemui pemilik kreta Nia'aro Lase dan kreta tersebut sudah ada di kantor sekarang". Pengakuan Santo
Kejadian tersebut tepat samping Market Caritas hari Kamis, kota Gunungsitoli Sumut (25/06/21) Pukul 15.00.
Nia'aro mengatakan, awalnya dirinya meminjam uang untuk keperluan rumah tangga, dengan syarat menyerahkan fotokopy STNK SEPEDA MOTOR Roda 2 jenis Supra X 125 CC dan kedua belah pihak baik peminjam dan pihak MCF (pemberi pinjaman) sepakat memberikan pinjaman kepada Nia'aro, sudah 10 kali bayar, sisa utang saya 14 kali lagi, Jelasnya.
Namun wabah covid-19 ini nNia'aro terkendala karena penumpang sepi sehingga cicilan pinjaman di MCF terkendala, pihak MCF tidak pernah memberikan SP kepadanya.
Dua pegawai collector MCF Finance mengendarai Vario hitam dengan sikap premanisme memaksanya untuk menyerahkan Sepeda motor, membawa paksa motor merkb Supra X 125. Nia'aro merasa kesal dan memberikan kuasa resmi kepada beberapa LSM dan Pers di Gunungsitoli. Puluhan LSM, Pers memediasi masalah ini, namun pihak MCF tidak menghiraukan malah memaksakan dan menahan sepeda motor ini, Nia'aro kecewa, akhirnya keberatan dan menyampaikan laporan Resminya di Polres Nias Jumat, 25/6/2021 sekira pukul 20.00 wib dikawal LSM dan Pers.
Ketua LSM KPK 2 Yalisokhi Laoli, SH berkoordinasi penyelesaian masalah ini, namun ditengah pembicaraan tiba-tiba salah seorang laki-laki sekitar umur 45 mengatakan, “saya juga seperti kalian saya tau aturan, saya yang menarik Sepeda motornya. "Tutur laki-laki yang bernama Waruwu itu.
Kerena perkataan yang mengaku pengambil Sepeda motor Nia'aro terjadi cekcok namun tidak lama kemudian, Kepala Cabang MCF yang berada di ruangan sebelumnya, karena mendengar ada suara pembicaraan di luar ruang tamu, Kepala cabang MCF keluar dari ruangannya, mengatakan "Ada apa itu" kata KACAB MCF Nias.
Kepala Cabang MCF Nias Mengatakan Sepeda motor Miliknya Nia'aro untuk sementara dititipkan.
"Ya motornya kita titipkan dikantor kalau sudah dilunasi tunggakan cicilannya maka kita kembalikan," dalih KACAP MCF.
Pantauan wartawan, di dalam kantor MCF terletak dijalan di Ponegoro Km 2 Gunungsitoli, sepeda motor ini terparkir. Dihalaman Polres Nias , Ketua DPC LSM GMICAK Kepulauan Nias Suar Natal Waruwu A.Md diminta tanggapannya, mengatakan, sikap yang dilakukan Kolektor MCF sudah diluar batas, perbuatan ini pencurian dengan kekerasan aldan /atau perampasan, diduga mengangkangi UU dari pemerintah dan peraturan leasing yang sesungguhnya, ucapnya.
Dia meminta kepada Dirut Pusat agar Direktur MCF kepulauan Nias dicopot dari jabatan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum, dimana memerintahkan anggotanya bersikap premanisme merampas sepeda motor milik Niaa'aro lase dijalan raya, pungkas Ketua GMICAK Kepulauan Nias.(DIL).