KABAR DAERAH
Kab. Nias Memproses Kasus DD Tahun 2020
Kabupaten Nias - mediaindoensianews.com: Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Desa Gazamanu di Duga Lahan Korupsi. Inspektorat Kab. Nias telah mengaudit dan memeriksa dokumen.
Andhika Laoly, Mengatakan denganĀ adanya laporan baik dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) maupun Laporan Masyarakat, pihak instansi Inspektorat langsung tanggap dan menindaklanjuti, mengaudit dan memproses.
Menurut Andhika Laoly, "Tim pengauditan telah kita perintahkan memeriksa dokumen, Namun, dalam proses itu perlu melewati beberapa tahapan". Ucap Inspektorat Andhika Laoly kepada Wartawan saat ditemui di kantornya
Tahapan-tahapan tersebut menurutnya, pemeriksaan dokumen dan perlengkapan administrasi pertangungjawaban yg bersangkutan di di datangkan tim Ahli dinas PU Kab. Nias
"Yang pasti kita sudah bekerja memaksimalkan. Namun, perlu di pahami bersama bahwa tidak serta merta memastikan yang merupakan adanya dugaan kelebihan dan Kekurangan Anggaran Dana Desa. Hal itu, kita butuh orang ahli maupun menguasai dan merinci sedemikian rupa daripada anggaran baik yg terpakai maupun belum terpakai" ujarnya
Sementara itu, pemrosesan hasil audit dugaan Korupsi Dana Desa Gazamanu, Andhika mengatakan hasilnya Lumayan
"Kita harus sabar menunggu hasil perincian kelebihan dan kekurangan Anggaran dimaksud. Untuk lebih lanjut informasi akan dikeluarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).
Komcap LP-KPK (Lembaga pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan) kepulauan Nias, sangat mengharapkan dan mendesak inspektorat kab Nias untuk segera memyampaikan Hasil LHP Kepala desa Gazamanu atasĀ laporan LP- KPK dipolres nias terkait dugaan laporan korupsi Dana Desa TA.2020.
Inspektorat kabupaten Nias, telah turun audit dilapangan di Desa Gazamanu kurang lebih dua bulan maka LP- KPK mengharapkan untuk segera dapat menyampaikan LHP agar tidak menjadi penghalang untuk melakukan penyelidikan oleh Pihak Polres Nias.
Demi penegakan dan pemberantasan korupsi berdasarkan uu no 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dari hari hasil investigasi LPK KPK korban wilayah kepulauan Nias di dalam Rab dana desa gazamanu sangat jauh berbeda pembelanjaan ditoko dimana perbandingan harga toko dengan RAB sangat jauh berbeda itulah dasar LPKPK melaporkan Kades Gazamanu bersama aparat desanya dimana diduga kuat dalam pembuatan SPJ diduga fiktif.Sepertinya pembelanjaan ditoko sangat jauh berbeda harga yg ada dalam RAB .
Jumlah HOK dan dimobilisasi sangat diduga kuat telah terjadi kerugian negara sehingga didalam pembuatan SPJ direkayasa. (DIL)