MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

18 Mei 2021,    01:38 WIB

660 SIKM Diterbitkan Dishub Kota Bekasi


Lian

660 SIKM Diterbitkan Dishub Kota Bekasi

660 SIKM Diterbitkan Dishub Kota Bekasi

Kota Bekasi-mediaindonesianews.com: Selama masa pelarangan mudik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menerbitkan 660 Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Kota Bekasi yang melakukan perjalanan keluar Kota Bekasi di masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri pada Tahun 2021, jumlah tersebut tercatat hingga di hari terakhir pelayanan SIKM, yakni 17 Mei 2021, warga datang mengurus ke Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

“Benar, ada sekitar 660an surat terbit bagi pemohon dari tanggal 6 Mei sampai sekarang hari ini terakhir 17 Mei, dengan keperluan diantaranya kunjungan keluarga duka, perjalanan dinas dan kunjungan keluarga sakit dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan," Ujar Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Enung Nurholis.

Selain itu ada juga beberapa warga yang ditolak permohonannya oleh petugas pelayanan SIKM Dishub Kota Bekasi.

“Ada juga yang kami tolak permohonannya, dikarenakan tidak melengkapi persyaratan sesuai ketentuan. Seperti tidak ada surat hasil Rapid Antigen/Swab dan ada juga karena alasan yang tidak sesuai atau tidak urgent” katanya.

Sebagaimana diketahui sesuai Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 551.1/Kep.228-Dishub/V/2021 Tentang Pedoman Izin Keluar Bagi Warga Kota Bekasi Pada Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berlaku mulai tanggal 6 mei Hingga 17 Mei 2021. (lian)