MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

13 April 2021,    20:02 WIB

Operasi Yustisi Prokes, 35 Warga Tambora Ditindak


Tim Red

Operasi Yustisi Prokes, 35 Warga Tambora Ditindak

Operasi Yustisi Prokes, 35 Warga Tambora Ditindak

Jakarta-mediaindonesianews.com: Sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Gg telphone Roa Malaka Tambora Jakarta Barat dan di Fly over bandengan Pekojan Tambora Jakarta Barat, operasi tersebut dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Tambora Jakarta Barat yang melibatkan Tiga Pilar.

Operasi Yustisi Prokes, 35 Warga Tambora Ditindak

Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi dalam kesempatan tersbut mengatakan bahwa, pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

"Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat" ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat di konfirmasi, Selasa (13/4).

Dari ke 35 pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker, 33 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi

Operasi Yustisi Prokes, 35 Warga Tambora Ditindak

“dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 74 personel dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran dan kami bagi di dua lokasi berbeda yaitu di gg telphone roa malaka Tambora Jakarta Barat dan di Fly over bandengan Pekojan Tambora Jakarta Barat” pungkasnya.(Tim Red)