MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

KABAR DAERAH

13 April 2021,    00:20 WIB

Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Tata Cara Pendaftaran Online BPUM


Tim Red

Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Tata Cara Pendaftaran Online BPUM

Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Tata Cara Pendaftaran Online BPUM

Kota Bekasi-mediaindonesianews.com: Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat edaran Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tentang tata cara penggunaan aplikasi/form pendaftaran secara online pada program bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.

Surat Edaran nomor: 517/1365/DISKOPUKM.Unif tertanggal 9 April 2021 tersebut ditujukan kepada Camat dan Koperasi se-Kota Bekasi.

Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi/Form Elektronik secara online dengan cara Scan QR Code atau Ketik link pada browser https://BPUMKotaBekasi2021.dkukm.bekasikota.go.id/ dan mengisi form sesuai panduan atau sesuai KTP dan yang lebih penting pastikan seluruh data terisi dengan lengkap beserta upload foto yang disyaratkan dan pendaftaran secara online dapat dilakukan setiap waktu dalam rentang tanggal 12 April 2021 jam 08.00 WIB hingga berakhirnya pendaftaran tanggal 28 April jam 16.00 WIB. (Tim Red)