KABAR DAERAH
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Polemik dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu pejabat Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Bangli berinisial IWW mulai memunculkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat adat. Pasalnya, lambannya penanganan laporan tersebut oleh lembaga adat dinilai mencerminkan lemahnya transparansi dan responsibilitas dalam sistem pengawasan internal Majelis Desa Adat (MDA).
Desakan agar MDA bergerak cepat datang dari krama Desa Adat Tegalalang, yang kecewa karena hingga kini belum ada keputusan tegas atas laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan sejak beberapa waktu lalu. Mereka menilai keterlambatan proses dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga adat yang selama ini menjadi simbol moral dan etika masyarakat Bali.
“Kalau lembaga adat terlalu lama menindaklanjuti, masyarakat bisa menganggap proses ini tidak serius. Padahal yang dipertaruhkan adalah marwah lembaga adat,” tegas Sang Ketut Rencana, salah satu tokoh Tegalalang, Kamis (30/10).
Dalam pertemuan antara perwakilan krama dan pengurus MMDA Bangli, Sekretaris MMDA I Nyoman Wandri menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan MDA Provinsi Bali untuk memastikan proses hukum adat berjalan sesuai mekanisme. Ia menegaskan, kasus IWW akan segera diteruskan ke bidang hukum adat di tingkat provinsi yang memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan sanksi etik.
“Kami tidak mau muncul kesan lembaga adat lamban atau tidak responsif. Semua laporan masyarakat akan kami sampaikan dengan lengkap ke Provinsi,” ujarnya.
Meski begitu, sejumlah pemerhati adat menilai persoalan ini menunjukkan perlunya reformasi tata kelola lembaga adat, agar mekanisme etik lebih terbuka dan dapat diawasi publik. Mereka mengingatkan, lembaga adat memiliki peran besar dalam menjaga nilai-nilai moral dan budaya Bali, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara cepat dan transparan.
Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pejabat MMDA Bangli IWW sebelumnya diajukan oleh krama Tegalalang, terkait konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas adat. Masyarakat berharap langkah tegas dari MDA Provinsi Bali dapat menjadi momentum memperkuat kembali integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga adat. (JroBudi)