KABAR DAERAH
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli melantik tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru di ruang rapat Kantah Bangli Jl. Lettu Sobat No.9, Banjar, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Kamis, (30/10). Pelantikan ini menandai komitmen Kantah Bangli untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam keterangannya Kepala Kantah Bangli I Nyoman Mertayasa, S.SiT menyampaikan pentingnya peran strategis PPAT dalam sistem pertanahan nasional.
"Seorang PPAT tidak hanya membuat akta tanah, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan. Oleh karena itu, para PPAT yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, kecermatan, dan kesadaran hukum yang tinggi," tegas Kepala Kantah Bangli.
Lebih lanjut I Nyoman Mertayasa, S.SiT juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam setiap langkah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"hadirnya PPAT baru, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Bangli semakin meningkat, memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang tertib dan berkeadilan." Katanya
Menurut Mertayasa, pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Kantah Bangli dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip-prinsip good governance.
"Pelantikan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan pertanahan untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga nama baik institusi, dan berperan aktif dalam menciptakan sistem pelayanan yang bersih dari penyimpangan." Pungkasnya.
Seperti diketahui, ketiga PPAT yang dilantik diantaranya, Gede Herda Virgananta, SH., M.Kn. Margareta Ni Luh Elsye Primayanti, SH., M.Kn dan Monique Anastasia Tindage, SH., M.Kn.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kantah Bangli dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai. (JroBudi)