KABAR DAERAH
Istimewa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Majelis Agung Desa Adat (MDA) Provinsi Bali kini berada di bawah sorotan publik setelah menerima aduan resmi dari Krama Desa Adat Tegalalang terkait dugaan pelanggaran etik oleh pejabat Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Bangli berinisial IWW.
Petajuh Bidang Kesukertan Agung MDA Bali, I Made Wena, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas hasil investigasi dari MMDA Bangli. Saat ini, dokumen tersebut tengah ditelaah oleh Penyarikan Agung MDA untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme kode etik adat.
“Berkasnya sudah kami terima dan sedang dalam proses telaah. Penyarikan Agung akan menindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Wena, Senin (27/10).
Namun, di balik proses administratif itu, muncul desakan kuat dari masyarakat adat agar Majelis Agung bersikap transparan dan tidak tebang pilih dalam penegakan etik.
Kertha Desa Adat Tegalalang, Sang Ketut Rencana, menilai kasus ini menjadi momentum penting bagi MDA Bali untuk membuktikan komitmennya menjaga integritas lembaga adat.
“Ini ujian keberanian Majelis Agung—apakah siap menegakkan etika di dalam tubuhnya sendiri atau justru memilih diam,” tegasnya.
Rencana menilai, pelanggaran etik pejabat adat bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut marwah dan kredibilitas lembaga adat Bali di mata masyarakat.
“Kalau lembaga adat tidak berani menindak pelanggaran di dalamnya, maka kepercayaan krama terhadap sistem adat akan luntur,” ujarnya.
Krama Tegalalang menegaskan bahwa mereka tidak ingin proses ini berhenti di meja birokrasi. Mereka menuntut keputusan nyata dan sanksi etik yang transparan agar keadilan adat benar-benar ditegakkan.
“Kami tidak mundur. Ini soal harga diri dan kepercayaan krama kepada lembaga adat,” pungkasnya. (JroBudi)